Jumat 30 May 2025 08:08 WIB

Berakad Melalui Video Call

Bagaimana tuntunan syariah berakad melalui video call?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya salah seorang nasabah di bank syariah yang penggajian saya payroll melalui bank syariah. Perusahaan saya terikat kerja sama dengan bank syariah tersebut. Salah satunya adalah nasabah bisa mengajukan pembiayaan mitraguna termasuk pembiayaan kepemilikan rumah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement