Kamis 15 May 2025 20:47 WIB

Ibu Usia 35 Tahun ke Atas Hamil, Dokter Ingatkan Soal Risiko Jantung Bayi

Di dunia, setiap 1 dari 100 bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB).

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ibu hamil usia 35 tahun ke atas (ilustrasi). Para calon ibu yang berusia di atas 35 tahun dinilai perlu menyadari adanya peningkatan risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB).
Foto: Republika/Mardiah
Ibu hamil usia 35 tahun ke atas (ilustrasi). Para calon ibu yang berusia di atas 35 tahun dinilai perlu menyadari adanya peningkatan risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para calon ibu yang berusia di atas 35 tahun dinilai perlu menyadari adanya peningkatan risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB). Kondisi PJB sendiri merupakan kelainan struktur jantung yang terjadi sejak bayi masih berada di dalam kandungan.

Meskipun penyebab pasti PJB sering kali multifaktorial dan melibatkan interaksi kompleks antara faktor genetik dan lingkungan, usia ibu saat mengandung telah diidentifikasi sebagai salah satu faktor risiko yang signifikan. Dokter spesialis anak dari RS Anak dan Bunda Harapan Kita Dr dr Syarif Rohimi mengingatkan bahwa risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB) meningkat pada ibu hamil yang berusia di atas 35 tahun.

Baca Juga

"Faktor risiko yang gampang diketahui sehari-hari itu, ibu umur lebih dari 35 tahun," kata dr Syarif saat ditemui di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita di Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).

Selain faktor usia, konsultan jantung anak itu juga menyampaikan sejumlah faktor lain yang dapat meningkatkan risiko lahirnya bayi dengan penyakit jantung bawaan. Di antaranya, kehamilan yang sudah di atas lima kali.

"Kalau lebih 5 kali hamil, hati-hati ada risiko penyakit jantung bawaan," ucapnya.

Selain itu, ada pula faktor yang berkenaan dengan jumlah cairan ketuban atau amnion yang berlebihan, diabetes melitus pada ibu, serta pertumbuhan janin yang tidak normal. Sejalan dengan hal itu, dr Syarif memandang diperlukan program nasional untuk menekan angka kejadian penyakit jantung bawaan. Program nasional itu, kata dia, seperti anjuran agar ibu tidak melahirkan setelah melewati usia 35 tahun dan membatasi jumlah kehamilannya.

Penyakit jantung bawaan atau sering dikenal dengan istilah PJB merupakan sebuah kondisi ketika seseorang memiliki kelainan struktur jantung atau sirkulasi di jantung akibat kegagalan pembentukan organ saat ia berada di dalam kandungan. Di dunia, setiap 1 dari 100 bayi lahir dengan PJB. Di Indonesia sebagai negara dengan angka fertilitas atau kesuburan tinggi, ujar dr Syarif, terdapat kurang lebih 5 juta bayi lahir setiap tahun dengan 50 ribu bayi lahir dengan PJB.

Dengan demikian, menurutnya, kejadian PJB harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait dengan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, mendekati peringatan Hari Down Syndrome Sedunia pada 21 Maret mendatang, dr Syarif mengingatkan rentannya penyakit jantung bawaan diderita oleh anak down syndrome.

Ia menyampaikan bahwa 50 persen dari total anak down syndrome menderita penyakit jantung bawaan. "Pada penyakit jantung bawaan, 50 persen itu down syndrome," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement