Senin 21 Apr 2025 08:36 WIB

Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Indonesia Alami Kekerasan

Tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dinilai masih tinggi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan terhadap perempuan (ilustrasi). Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Foto: Foto : MgRol112
Kekerasan terhadap perempuan (ilustrasi). Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Menurutnya hal itu menjadi indikator bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.

"Survei nasional pengalaman hidup perempuan, satu dari empat perempuan itu pernah mengalami kekerasan. Artinya bahwa tingkat kekerasan kita cukup tinggi," ujar Arifah seusai menghadiri acara Peluncuran Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Ahad (20/4/2025).

Baca Juga

Dia pun sempat merespons pertanyaan tentang beberapa kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan ini, termasuk kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. "Itu bentuk keprihatinan kita bersama. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan mencarikan solusi terbaik. Yang pasti korban secara hukum harus terus dilakukan dan kami lebih fokus pada pendampingan para korban," kata dia.

Menurut Arifah, kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah. Oleh sebab itu, dia mengapresiasi adanya paralegal Muslimat NU yang bakal berperan melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama perempuan, ketika mengalami kekerasan.

"Mudah-mudahan ini menjadi solusi bersama kita mengurangi atau paling tidak sudah semakin kecil angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsinya masih mengalami peningkatan. "Setiap tahunnya memang ada kenaikan, dari tahun ke tahun. Yang terakhir (2024), ada sekitar 1300 sekian laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Dia turut mengapresiasi peluncuran paralegal Muslimat NU yang bakal turut berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. "Kami senang, Pemprov Jateng saat ini sudah melakukan MoU dengan Muslimat NU. Ini bentuk sinergi yang penting," ujar Taj Yasin.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), korban kekerasan terhadap perempuan di Jateng meningkat dari 939 kasus pada 2022 menjadi 1.019 pada 2024. Di periode yang sama korban anak naik dari 1.214 menjadi 1.349 kasus. Bentuk kekerasan paling dominan adalah fisik pada perempuan (41,3 persen) dan seksual pada anak (46,6 persen). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement