REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Musisi Judika memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ahmad Dhani yang menyebutnya sebagai musisi yang menyepakati sistem direct license dalam pembayaran royalti lagu. Judika mengatakan dirinya tidak bermaksud menyetujui sistem tersebut, melainkan hanya ingin menghindari konflik.
Penyanyi yang pernah menjadi vokalis MahaDewa ini mengungkapkan bahwa sejak dirinya berkarier solo, ia kerap membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya. Hingga akhirnya suatu waktu, manajemen Ahmad Dhani menghubungi dan meminta pembayaran royalti secara langsung (direct license) sebesar Rp 5 juta untuk lagu “Separuh Nafas” yang ia bawakan dalam sebuah pertunjukan. Judika pun mengaku setuju untuk membayarnya.
“Singkatnya saat itu pihak manajemen Mas Dhani minta pembayaran direct license, dan saya oke-oke saja waktu itu karena memang diminta juga kan, tapi pas mau dibayar, dia bilang gak usah. Next aja katanya kalau bawakan lagi harus bayar,” kata Judika dalam konferensi pers VISI pada Rabu (19/3/2025) malam di kawasan SCBD.
Setelah kejadian itu, Judika memahami bahwa Dhani menerapkan konsep direct license dan bukan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Akhirnya, Judika memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya guna menghindari kebingungan dalam pembayaran royalti.
“Setelah itu, kalau saya nyanyi, saya enggak pernah bawakan lagu Dewa 19 sama sekali. Karena saya enggak tahu nih, aturan apa yang berlaku. Jadi pas saya setuju untuk bayar itu, sebenarnya bukan cara saya menyetujui direct license tapi untuk menghindari konflik aja,” kata Judika.
Adapun tangkapan layar yang dibagikan Ahmad Dhani di media sosialnya adalah bukti transfer sebagai pembayaran royalti lagu Dewa 19 yang dia bawakan pada acara ulang tahun Garuda. Judika juga menegaskan bahwa yang membayar royalti tersebut adalah pihak Garuda, bukan dirinya. Judika hanya meneruskan bukti transfer tersebut sebagai bukti ke Ahmad Dhani.
“Waktu itu Garuda ulang tahun, saya diminta nyanyikan dua lagu Dewa. Aku bilang ke pihak Garudanya untuk izin langsung ke Mas Dhani. Akhirnya mereka beresin semua pembayarannya, kalau gak salah Rp15 juta untuk dua lagu. Mereka yang bayar, saya hanya ngasih bukti transfer aja ke Mas Dhani,” kata Judika.
Namun yang terjadi kemudian, Ahmad Dhani seolah mem-framing bahwa Judika adalah musisi yang setuju dan mau menerapkan mekanisme direct license. Sebagai informasi, mekanisme direct license sendiri belum diatur secara resmi oleh negara, dan hingga saat ini negara memfasilitasi pembayaran royalti melalui LMK atau LMKN.
“Akhirnya saya di-frame, jadi seperti penyanyi yang melakukan direct license dan direct license itu berhasil. Ini buktinya Judika. Padahal enggak seperti itu,” kata Judika.
Sebagai penyanyi, Judika menegaskan dirinya ingin proses pembayaran royalti berjalan sesuai aturan dan mekanisme berlaku agar tidak menimbulkan polemik pada kemudian hari. “Kalau saya pengen semua berjalan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku saja yang telah diatur oleh negara,” ujar Judika.