REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong sertifikasi halal di Indonesia, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Pada pekan ini, BPJPH melakukan sertifikasi halal kepada 36 pedagang kantin di Kantin Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sertifikasi tersebut difasilitasi melalui kerja sama operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia. “Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi. Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita,” kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa inisiatif ini harus menjadi gerakan nasional.
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal nasional, BPJPH juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka memiliki sertifikat halal.
Ia menambahkan bahwa konsumen harus mendapatkan kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi. “Langkah yang diambil Kementerian Perdagangan sangat baik, dan kami ingin agar seluruh instansi pemerintah lainnya segera mengikuti jejak ini,” ujar Haikal.
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah memperoleh sertifikat halal. Ia berharap para penjual terus menjaga kualitas dan proses pengolahan makanan agar tetap sesuai dengan standar halal.
“Sebanyak 36 tenant mendapatkan fasilitasi sertifikat halal gratis dari KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia. Pemberian sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa Kemendag berkomitmen menjaga kepercayaan dan melindungi konsumen," kata Budi.
Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT Sucofindo, Darwin Abas, menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti nyata keterlibatan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dalam mendukung para pemangku kepentingan. Adanya program itu, pemeriksaan kehalalan produk di Kantin Kementerian Perdagangan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo.