Rabu 05 Feb 2025 16:01 WIB

Wine Halal: Antara Klaim dan Fakta, Ini Penjelasannya

Founder Halal Corner menegaskan wine halal itu tidak ada.

Wine (ilustrasi). Founder Halal Corner Aisha Maharani menegaskan wine halal itu tidak ada.
Foto: Dok. Freepik
Wine (ilustrasi). Founder Halal Corner Aisha Maharani menegaskan wine halal itu tidak ada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Istilah wine halal kembali ramai diperbincangkan setelah video Geni Faruk, ibu dari keluarga Halilintar, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Geni Faruk menikmati segelas wine yang ia klaim sebagai wine halal. Sontak, video ini memicu berbagai reaksi dan pertanyaan dari warganet.

Secara tradisional, wine dikenal sebagai minuman beralkohol yang difermentasi dari buah anggur. Wine halal diklaim sebagai alternatif minuman serupa wine namun tidak mengandung alkohol atau memiliki kadar alkohol yang sangat rendah. Bagaimana pandangan Islam terhadap wine halal?

Baca Juga

Founder Halal Corner Aisha Maharani menegaskan wine halal itu tidak ada. Menurut dia, istilah itu muncul pada tahun 2008-an, ketika salah satu perusahaan sampanye di Prancis membuat sampanye untuk Muslim dengan klaim alkohol 0 persen.

“Ini ditujukan agar Muslim bisa berbaur di pesta pesta non Muslim dan bisa ikut gaya mereka untuk minum sampanye. Tentu dalam kacamata Islam ini dilarang yaitu tasyabuh bil kuffar,” ujar Aisha saat dihubungi Republika.co.id pada Rabu (5/2/2025).

Aisha mengatakan, di Indonesia, dalam ketentuan produk yang dikonsumsi oleh Muslim ada aturan tentang penamaan produk yang dilarang berasosiasi dengan yang haram, demi mengikuti hukum tidak tasyabuh walau misal bahannya halal. Pembuatan wine 0 persen alkohol ada dua cara yakni melalui proses fermentasi dan non fermentasi.

“Yang melalui proses fermentasi, dia akan berubah menjadi wine dulu baru dikurangi kadar alkoholnya. Sedang non fermentasi memakai perisa wine, maka keduanya jelas tetap tidak boleh dikonsumsi Muslim,” kata dia menjelaskan.

Dia juga menyoroti pentingnya peran pesohor dalam “mempromosikan” produk halal. Di era digital seperti sekarang, influencer menjadi salah satu kekuatan utama dalam memengaruhi opini dan perilaku konsumen. Mereka tidak hanya sekadar figur yang mempromosikan produk, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membentuk persepsi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Untuk itu, pesohor dinilai penting memiliki pemahaman terkait produk halal. “Peran seorang pemengaruh, artis sangat penting dalam mengedukasi, sayang kalangan ini sangat sedikit yang peduli dengan urusan halal,” kata dia.

Umat Islam pun diimbau berhati-hati menyaring informasi terkait produk halal dan tidak menelan mentah-mentah meskipun datang dari figur terkenal. Penting bagi konsumen Muslim memahami dengan baik kandungan, proses pembuatan, dan sertifikasi halal sebuah produk sebelum memutuskan untuk mengonsumsinya.

“Kembali pada personal masing-masing apakah mau belajar atau tidak terutama yang Muslim, jika ia menyesatkan banyak orang tentu ini bahaya,” kata Aisha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement