REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para eksekutif dan karyawan TikTok dilaporkan sangat menyadari bahwa fitur-fitur di aplikasinya mendorong penggunaan yang kompulsif, serta dampak negatif terhadap kesehatan mental. Hal ini merujuk dokumen dari gugatan yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Agung Kentucky, sebagaimana dipublikasikan oleh Kentucky Public Radio.
Lebih dari 12 negara bagian AS dikabarkan menggugat TikTok baru-baru ini, menuduh platform tersebut secara keliru mengeklaim bahwa aplikasi ini aman untuk remaja. Jaksa Agung Kentucky, Russell Coleman, menegaskan bahwa TikTok secara khusus dirancang sebagai mesin kecanduan, yang menargetkan anak-anak yang masih dalam proses mengembangkan pengendalian diri yang tepat.
Berdasarkan dokumen yang didapat Kentucky Public Radio, TikTok telah melakukan penelitian internal yang menemukan bahwa penggunaan kompulsif berkorelasi dengan sejumlah dampak kesehatan mental. Seperti penurunan kemampuan analitis, pembentukan memori, pemikiran kontekstual, kedalaman percakapan, empati, dan peningkatan kecemasan.
“Para eksekutif TikTok juga mengetahui bahwa penggunaan kompulsif dapat mengganggu tidur, tanggung jawab pekerjaan dan sekolah, dan bahkan hubungan dengan orang-orang terdekat,” demikian menurut laporan tersebut, dilansir Engadget, Senin (14/10/2024).
Mereka juga dilaporkan mengetahui bahwa alat manajemen waktu di TikTok hampir tidak efektif mencegah penggunaan secara berlebih. Meskipun alat ini menetapkan batas default untuk penggunaan aplikasi hingga 60 menit sehari, para remaja masih menghabiskan 107 menit di aplikasi bahkan ketika alat ini diaktifkan.
Kontrol screen time...lanjutkan membaca>>