Rabu 20 Mar 2024 20:37 WIB

Perang Sarung: Penjualan Senjata Tajam di Marketplace akan Diawasi, Apa Kata Tokopedia?

Menyusul maraknya perang sarung, polisi akan awasi penjualan sajam di marketplace.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah remaja yang terlibat dalam perang sarung dan diamankan di Mapolsek Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berikut barang bukti yang ikut diamankan polisi, Selasa (28/3/2023).
Foto:

Tokopedia juga menyediakan Fitur Pelaporan Penyalahgunaan yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan produk yang melanggar aturan penggunaan platform atau hukum yang berlaku di Indonesia. Fitur ini dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan produk melalui link yang tersedia di situs Tokopedia. Dalam penegakan aturan tersebut, Tokopedia berhak untuk melakukan tindakan-tindakan seperti pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, menonaktifkan (banned) toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Tokopedia berharap dapat memberikan lingkungan berbelanja daring yang aman dan terpercaya bagi seluruh penggunanya. Cara melapor dapat dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement