Sabtu 24 Feb 2024 09:30 WIB

Kak Seto: Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar Ibarat Fenomena Gunung Es

Kak Seto menilai masih banyak kasus perdagangan bayi yang belum terungkap.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerukan masyarakat peduli keberadaan dan hak anak agar kasus perdagangan bayi bisa terungkap dan dicegah.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerukan masyarakat peduli keberadaan dan hak anak agar kasus perdagangan bayi bisa terungkap dan dicegah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro, Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.

"Kami menekankan bahwa kasus perdagangan anak ini fenomena gunung es," kata psikolog yang biasa disapa Kak Seto itu dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2024).

Baca Juga

Oleh karena itu, Kak Seto menekankan kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.

"Bahwa tugas perlindungan anak adalah juga di kalangan masyarakat, di tengah masyarakat sendiri dan bukan sekadar dibentuk dari atas (pemerintah), tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat," kata Kak Seto.

Kak Seto juga mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat RT. Kak Seto menyebutnya dengan istilah Sparta (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga).

"Itu kan sudah terbentuk di beberapa kota atau kabupaten seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Bengkulu Utara, dan kota lainnya. Waktu itu juga sudah ingin mengusulkan DKI juga punya sebagai ibu kota yang sebetulnya RT-nya banyak," kata Kak Seto.

Dengan adanya unit perlindungan anak tingkat RT tersebut, lanjut Kak Seto, kejadian serupa dapat dikurangi.

"Kalau ini ada yang menawarkan dan gejala-gejala akan membeli anak itu segera diwaspadai, segera dilaporkan dan RT ketua seksi perlindungan anak dan anggotanya juga bisa bertindak cepat. Jadi dalam hal ini mudah-mudahan Jakarta juga bisa memiliki ini," kata Kak Seto.

Kak Seto meminta masyarakat untuk sadar bahwa tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya ada pada polisi atau aparat lain, melainkan juga dari masyarakat.

"Mohon kesadaran ini juga kepada masyarakat bahwa tanggung jawab melindungi anak bukan hanya negara, bukan hanya polisi dan aparat lain, tapi milik masyarakat juga," kata Kak Seto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement