REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mufti Penang, Datuk Seri Wan Salim Mohd Noor, mendesak Pemerintah Malaysia membatalkan izin konser bintang pop Ed Sheeran yang dikenal sebagai pendukung komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Rencananya, penyanyi asal Inggris itu tampil di stadion nasional Bukit Jalil pada 24 Februari.
"Sebagai mufti, saya bertanggung jawab untuk mendesak Pemerintah Malaysia melalui kementerian terkait (Kementerian Komunikasi dan Kementerian Digital) agar segera mencabut izin konser tersebut," ujarnya, dilansir dari The Star, pada Kamis (1/2/2024).
Wan Salim mendesak kementerian terkait menghormati sikap komunitas Islam yang diwakili oleh para mufti. Dia menyebut larangan mendukung kegiatan yang mengarah pada LGBT bukanlah interpretasi ilmiah (ijtihad), tetapi berdasarkan perintah dalam Alquran dan hadist.
Wan Salim mengatakan, Malaysia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim tidak boleh mengizinkan konser yang menampilkan artis-artis yang mendukung aktivitas menyimpang yang jelas-jelas berdosa. Ia pun mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air untuk memboikot konser tersebut.