Senin 29 Jan 2024 16:17 WIB

Pemanis Terkenal Sebagai Biang Keladi Hipertensi, Kadar Gula Tinggi, dan Obesitas

Pemerintah akan menetapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

Minuman manis dalam kemasan tertata di rak supermarket. Sebanyak 28,7 persen masyarakat melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang dianjurkan.
Foto: Republika/Adysha Citra Ramadani
Minuman manis dalam kemasan tertata di rak supermarket. Sebanyak 28,7 persen masyarakat melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang dianjurkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan tiga dari lima besar faktor risiko penyakit tidak menular di dunia merupakan jenis penyakit yang salah satu penyebabnya adalah konsumsi makanan atau minuman yang berpemanis. Ketiga gangguan kesehatan tersebut adalah tekanan darah tinggi (hipertensi), kadar gula darah tinggi, dan obesitas.

 

Baca Juga

"Tekanan darah tinggi, kadar gula darah tinggi, dan obesitas menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di dunia," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti dalam "Sosialisasi Urgensi Pengenaan Cukai Pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)" di Jakarta, Senin (29/1/2024).

 

Ketiga penyakit tersebut juga menempati lima besar beban penyakit di Indonesia. Tekanan darah tinggi menempati posisi pertama dengan 12,2 juta kasus, kadar gula darah tinggi di posisi kedua dengan 7,5 juta kasus, dan obesitas di posisi keempat dengan 7 juta kasus.

Di samping itu, Eva mengungkapkan berbagai perilaku yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia seperti merokok, kurangnya aktivitas fisik, kurangnya mengonsumsi buah dan sayur turut memicu tingginya angka sejumlah penyakit tersebut. Demikian juga dengan konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih.

"Sebanyak 28,7 persen masyarakat melebihi batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang dianjurkan," ujar Eva.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement