Rabu 24 Jan 2024 18:30 WIB

Kekerasan Seksual Anak TK, Masyarakat Diminta Jangan Labelling

Seorang anak TK melakukan kekerasan seksual terhadap sesama anak laki-laki sebaya.

Orang tua dan anak berolahraga bersama (ilustrasi). Anak laki-laki usia TK di Pekanbaru, Riau menjadi  anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap teman sekolah.
Foto:

Dalam penanganan kasus ini, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA secara langsung mendampingi anak berusia lima tahun yang berkonflik dengan hukum terhadap teman sekelasnya di Polresta Pekanbaru. Pihaknya juga memantau proses pelaksanaan pengambilan keputusan atas kasus kekerasan seksual tersebut agar sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Negara berkomitmen untuk hadir dalam upaya perlindungan anak Indonesia dan serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak," kata Nahar.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengembalikan anak berkonflik dengan hukum kepada orang tuanya untuk dibina. Hal ini dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement