Jumat 12 Jan 2024 22:01 WIB

Waspada Infeksi Polio tak Bergejala 'Post Polio Syndrome'

Infeksi 'Post Polio Syndrome' baru terasa 15-40 tahun yang akan datang.

Virus Polio dapat menginfeksi siapapun, tidak hanya pada anak.
Foto: AP Photo/Fareed Khan
Virus Polio dapat menginfeksi siapapun, tidak hanya pada anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta dr Braghmandita Widya Indraswari mengimbau masyarakat untuk mewaspadai infeksi Polio yang tak bergejala yang bernama Post Polio Syndrome. "Pada anak ada yang namanya Post Polio Syndrome. Infeksinya baru terasa 15-40 tahun yang akan datang, padahal infeksinya sudah terjadi," katanya dalam diskusi tentang Polio yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Widya menyebutkan, dua sampai sepuluh persen anak yang terinfeksi Polio bisa mengalami kelumpuhan yang menyebabkan cacat seumur hidup, hingga kematian.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia mengemukakan virus Polio dapat menginfeksi siapapun, tidak hanya pada anak. Perhatian khusus pada anak dimaksudkan, agar anak tidak membawa dan menularkan virus yang menyebabkan kelumpuhan tersebut kepada orang lain tanpa diketahui, karena virus tersebut tergolong virus yang mudah dan cepat menular.

"Kalau infeksi tetapi tidak sakit kan tidak terasa. Meski demikian, yang tidak merasa sakit ini tetap bisa menularkan, kan ini yang bahaya," tambahnya.

Widya menjelaskan, virus Polio pada tubuh manusia menyerang dan tinggal di dalam saluran pencernaan. Pasien yang terinfeksi virus Polio dapat menularkan virus selama 7-10 hari sebelum timbulnya gejala penyakit. Selain itu, virus di tinja dapat bertahan selama 3-6 minggu.

Virus Polio, kata dia, dapat menyebar di lingkungan yang tidak bersih, serta dapat menular melalui mulut. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya, juga bagi para orang tua untuk melengkapi dosis imunisasi Polio pada anak.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kasus polio dapat dicegah dengan melaksanakan imunisasi Polio lengkap. Menurutnya, imunisasi Polio lengkap meliputi vaksin polio tetes (OPV) pertama di usia 1 bulan, vaksin OPV kedua di usia 2 bulan, vaksin OPV ketiga di usia 3 bulan, vaksin OPV keempat dan Polio suntik (IPV) di usia 4 bulan, serta vaksin IPV kedua di usia 9 bulan.

"Kombinasi imunisasi polio tetes dan suntik diberikan untuk mengoptimalkan pembentukan kekebalan terhadap semua virus polio," ucap Maxi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement