REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- G-Dragon akan dibebaskan dari tuduhan penggunaan narkoba yang menjeratnya baru-baru ini. Hal ini terungkap dalam keterangan Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon yang mengatakan kepada Dispatch kemarin, Rabu (13/12/2023).
Pihak berwajib menyatakan G-Dragon tidak akan dimasukkan dalam daftar individu yang akan didakwa karena penggunaan narkoba, terkait dengan bisnis hiburan Gangnam.
Alasan polisi tidak akan menangkap G-Dragon karena mereka tidak dapat mengamankan bukti fisik apa pun bahwa dia menggunakan narkoba. Semua tes narkoba yang dilakukan, termasuk tes rambut dan kuku, memberikan hasil negatif.
Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi pun gagal menghasilkan pernyataan apa pun untuk membuktikan tuduhan yang disematkan terhadap G-Dragon.
Sementara itu, pihak berwajib juga masih menyelidiki keterlibatan Lee Sun Kyun dalam kasus narkoba bisnis hiburan Gangnam.
Untuk diketahui, pada 25 Oktober 2023, G-Dragon mengejutkan para penggemar atas tuduhan terkait narkoba. Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon telah menyatakan bahwa G-Dragon sedang diselidiki karena pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba.
Setelah penyelidikan terhadap Lee Sun gyun, mereka melanjutkan penyelidikan tambahan. Akibatnya, G-Dragon menjadi subjek penyelidikan polisi atas tuduhan terkait narkoba untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak karirnya yang dimulai 2011.
Penyanyi rap asal Korea Selatan itu juga pernah membantah tuduhan penggunaan narkoba itu. Pada dini hari 27 Oktober 2023, G-Dragon juga merilis pernyataan resmi melalui pengacaranya, Kim Su hyun dari firma hukum K1 Chamber.