Rabu 06 Dec 2023 04:20 WIB

Operasi Tertib Lalin Angkutan Barang dan Penumpang Digencarkan Jelang Nataru

Kegiatan operasi in diharapkan menjamin keselamatan dan meminimalisasi lakalantas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas Dishub memeriksa kelaikan dan surat-surat angkutan bus (ilustrasi).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Petugas Dishub memeriksa kelaikan dan surat-surat angkutan bus (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggencarkan operasi tertib lalu lintas (lalin) angkutan barang dan jasa menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Operasi digencarkan mengingat masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama polsek maupun Polresta Yogyakarta. Namun, menjelang Nataru ini digencarkan mengingat kendaraan diprediksi akan lebih banyak masuk ke Kota Gudeg tersebut.

"Sampai saat ini rutin dilakukan operasi tertib lalu lintas di beberapa titik rawan pelanggaran, sehingga menjelang Nataru 2024 ini cenderung menurun angka pelanggarannya dan rata-rata (pelanggar) dari luar Kota Yogyakarta seperti Bantul, Sleman, dan wilayah lainnya," kata Ariyanto.

Dalam satu bulan ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi tertib lalu lintas. Mulai dari Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Solo, Jalan Hos Cokroaminoto, dan Jalan Gambiran.

Lokasi tersebut dipilih mengingat banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, lokasi-lokasi tersebut juga merupakan salah satu perlintasan untuk masuk dan keluar Kota Yogyakarta.

Operasi di PASTY sudah dilakukan pada Senin (4/12/2023), di mana pihaknya menjaring 122 kendaraan angkutan barang. Dari ratusan pemeriksaan kendaraan tersebut, 17 kendaraan di antaranya habis masa uji.

Selain itu, juga didapatkan pelanggaran oleh pengendara lainnya seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. Bahkan, juga didapati beberapa kendaraan memakai knalpot brong, sehingga kendaraan tersebut disita sementara oleh kepolisian.

Terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar, maka dikenakan sanksi. Ariyanto menjelaskan, pelanggaran terkait legalitas angkutan muatan penumpang dikenakan tindakan berupa penilangan.

Melalui operasi tersebut, diharapkan dapat menjamin keselamatan dan meminimalisasi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi itu juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar kedepannya lebih taat hukum berlalu lintas.

"Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat paham akan keselamatan, tertib lalu lintas di jalan. Karena keselamatan milik kita bersama, tidak hanya pengendara saja, tapi juga pengendara lainnya. Saya berharap semua untuk lengkapi kendaraan dan tertib lalu lintas, sehingga Kota Yogyakarta menjadi kota yang nyaman, aman, dan tertib,” tegas Ariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement