Selasa 21 Nov 2023 15:23 WIB

Bayi Prematur Meninggal Dunia di Tasikmalaya, tak Masuk Inkubator dan Dijadikan Konten

Bayi lahir pada usia 36 pekan dengan berat badan lahir 1,7 kilogram.

Rep: Shelbi Asrianti / Red: Friska Yolandha
Ilustrasi bayi prematur. Serang bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya.
Foto: AP/David Goldman
Ilustrasi bayi prematur. Serang bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua dari bayi prematur di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang meninggal dunia pekan lalu terus menuntut pertanggungjawaban dari klinik yang menangani persalinan. Menurut pihak keluarga, Klinik Alifa yang menangani persalinan memberikan pelayanan buruk dan terdapat dugaan malpraktik.

Lewat akun Instagram @nadiaanastasyasilvera, pihak keluarga membeberkan kronologis kejadian dan telah melapor ke pihak berwenang. Bayi laki-laki dari pasangan Erlangga Surya Pamungkas dan Nisa Armila itu lahir pada Senin (13/11/2023), saat usia kandungan ibu mencapai 36 pekan. Dalam persalinan normal, umumnya bayi lahir pada usia kandungan 37-42 pekan.

Baca Juga

Setelah bayi lahir sekitar pukul 22.00 WIB, pihak klinik menyampaikan berat badan (BB) bayi sebesar 1,7 kilogram. Setelah itu, Erlangga (ayah dari bayi) menyampaikan bayinya ditempatkan di alat inkubator sederhana dan tak sesuai standar medis, dalam posisi memakai baju dua lapis, dipakaikan sarung tangan dan pernel (kain bedong).

"Bidan menyebutkan bahwa kondisi bayi tidak normal, BB-nya kecil, dan napasnya tidak dalam kondisi baik. Bidan jaga tersebut bilang akan koordinasi dulu dengan pihak rumah sakit, apakah harus diinkubator atau tidak," ucap Erlangga lewat pernyataan kronologi yang dia tuliskan.

Selasa (14/11/2023) dini hari, setelah desakan serta rentetan pertanyaan dari orang tua, pihak bidan baru menginformasikan bahwa bayi bisa diberi air susu ibu (ASI). Namun, pihak klinik tak memberikan bantuan atau informasi mengenai proses menyusui yang benar. Orang tua pun ragu apakah ada ASI yang keluar dan berhasil diminum oleh bayi.

Pukul tujuh pagi, bayi diambil oleh pihak klinik dengan alasan akan dimandikan, lalu dikembalikan ke orang tua pukul 08.30 WIB. Tak lama kemudian, bidan mengatakan ibu dan bayi sudah boleh pulang, serta menyampaikan bayi sehat, tidak perlu dibawa ke rumah sakit, dan tidak perlu dihangatkan di rumah.

Selama di rumah, ASI ibu tidak keluar, dan pihak bidan di Klinik Alifa yang kembali dihubungi merekomendasikan bayi diberi minum susu penambah berat badan. Namun, menurut orang tua, susu tersebut juga tidak masuk ke bayi. Pada Selasa (14/11/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB, detak jantung bayi berhenti.

Pihak keluarga segera menghubungi Klinik Alifa, namun telepon yang dituju tidak aktif. Mereka berangkat membawa bayi ke klinik itu, namun klinik ditutup dan digembok. Setelah mengetuk hingga menggedor klinik, ada seorang lelaki keluar dan memeriksa bayi, lalu memastikan bayi sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, keluarga pergi ke Rumah Sakit Jasa Kartini Tasikmalaya. Bayi dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD), ditangani suster dan dokter jaga, namun kondisi bayi telah meninggal dunia. Saat ditimbang, berat badan bayi hanya 1,5 kilogram. Menurut pihak rumah sakit, bayi prematur dengan berat badan lahir rendah seharusnya tidak dipulangkan, juga harus mendapat perawatan intensif dan diberikan banyak ASI.

"Kami sekeluarga bukan tidak menerima takdir, karena kami tahu takdir sudah ada yang mengatur. Hanya saja yang sangat kami sayangkan yaitu pelayanan dan perawatan yang sangat buruk yang menyebabkan anak saya meninggal dunia," kata Erlangga.

Selama persalinan, keluarga menduga ibu bayi dijadikan....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement