Rabu 08 Nov 2023 21:00 WIB

Bolehkah Berbohong demi Kebaikan? Ini Penjelasan Ulama

Selain pada saat mendesak, berbohong hukumnya haram.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Friska Yolandha
Berbohong (Ilustrasi). Berbohong boleh dilakukan dalam keadaan mendesak.
Foto: Republika/Prayogi
Berbohong (Ilustrasi). Berbohong boleh dilakukan dalam keadaan mendesak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdusta atau berbohong merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Akan tetapi, terdapat beberapa kondisi ketika berbohong tidak menjadi sebuah dosa. Bahkan, untuk situasi tertentu, bohong justru menjadi sebuah kewajiban.

Ulasan demikian disampaikan oleh pendakwah Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya dalam sejumlah ceramahnya. Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al-Bahjah itu mengatakan, berbohong untuk kebaikan diperbolehkan, namun terdapat batasan dan rambu-rambu yang mengaturnya.

Baca Juga

"Ada saat-saat orang boleh berdusta atau berbohong. Beberapa kebohongan diperkenankan untuk sebuah tujuan yang lebih besar. Untuk maslahah dan menghindarkan mudharat," ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Terkait hal itu, Buya Yahya mengutip sebuah hadits. Bunyinya, "Kebohongan diperbolehkan dalam tiga hal, laki-laki yang berbohong dalam peperangan, mendamaikan di antara yang bertikai, dan laki-laki yang berbohong kepada istrinya untuk membuatnya ridha."

Dia menjelaskan, dalam sebuah peperangan tentu diperlukan siasat, termasuk tipu-menipu sebagai strategi mengalahkan lawan. Kondisi lain yaitu berbohong demi kebaikan, dalam upaya mendamaikan orang yang bersengketa. Begitu pula "dusta" dalam kondisi tertentu supaya pasangan ridha.

Akan tetapi, Buya Yahya mewanti-wanti bahwa pada dasarnya, bohong adalah dosa dan haram. Selain pada saat-saat tertentu dan mendesak, ucapan bohong tak boleh dilontarkan. Sebab, jika terus-menerus dilakukan, akan membuat seseorang dianggap pendusta oleh Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan bahwa perihal dusta demi kebaikan menjadi bahasan dalam Kitab Al-Adzkar dari Imam Nawawi. Disampaikan Buya Yahya bahwa dalam kitab itu, diulas bahwa diperbolehkannya dusta memiliki batasan, sebab apabila berlebihan justru bisa membahayakan.

Pria 50 tahun kelahiran Blitar tersebut lebih lanjut memaparkan syarat dusta dan batasan yang dimaksud Imam Nawawi. Ringkasnya, kebohongan yang akan dilakukan harus memiliki tujuan yang baik. Dengan catatan, maksud yang baik itu hanya bisa diraih dengan berdusta.

Apabila tujuan yang ingin dicapai....

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement