Selasa 19 Sep 2023 04:09 WIB

Bagaimana Adab Memberi Hadiah untuk Orang Non-Muslim?

Disarankan untuk memberi uang atau makanan halal sebagai hadiah.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Ada adab tersendiri ketika ingin memberikan hadiah untuk teman non-Muslim.(ilustrasi).
Foto: gifts4women.org
Ada adab tersendiri ketika ingin memberikan hadiah untuk teman non-Muslim.(ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Memberikan hadiah atau bingkisan pada teman tentu menjadi satu cara untuk menjalin silaturahmi sekaligus bentuk dari perhatian. Namun, khusus untuk teman non-Muslim, apakah boleh jika kita memberi sesuatu yang haram, seperti babi, meski itu termasuk hal yang disukainya?

Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya dalam saluran YouTube Al-Bahjah TV mengatakan kalau kita memberikan sesuatu yang haram menurut kita kepada orang lain, maka itu tidak diperkenankan. Sebab, barang haram harus dijauhkan. 

Baca Juga

“Kemudian di saat kita mau melakukan seperti itu kan bisa jadi suatu ketika yang makan adalah bukan orang non Muslim, bisa saja orang Muslim di dalamnya. Kan bisa jadi semacam itu, maka sebisa mungkin tetap dihindari,” ujar Buya Yahya. 

Tetapi, Buya Yahya menjelaskan,  kalau misalnya memberikan uang kepada orang non-Muslim, maka itu sah dan dianggap sebagai ibadah dan sedekah biarpun setelah itu digunakan untuk membeli babi atau barang haram lain oleh dia. Hal itu menjadi urusan orang tersebut. “Jadi ini harus dibedakan dalam hal ini. Kalau saya memberi uang kepada mereka, lalu mereka membelikan apa saja yang menurut mereka halal dan buat kita haram tidak ada masalah,” katanya. 

Buya Yahya kemudian menekankan jika dirinya memberikan sesuatu yang haram, misalnya babi, kepada orang non Muslim, maka itu tidak diperkenankan. ''Bukan berarti kita tidak boleh tolong-menolong dengan orang non-Muslim, enggak, tapi ada batasannya,” ujarnya. 

Kemudian, Buya Yahya menyarankan lebih baik seorang Muslim memberikan uang atau memberikan makanan yang halal menurut Islam kalau ingin memberi hadiah kepada orang non Muslim. Misalnya, tetangga yang nasrani ingin mengadakan pesta keluarga karena anaknya yang baru kuliah di luar negeri pulang. Seorang Muslim ingin menyumbang. 

“Kalau nyumbang, jangan nyumbang daging babi, sumbang saja uang. Islam kan indah, begitu. Sumbang uang, senang mereka atau makanan halal menurut kita karena bisa jadi di saat kita memberikan makanan, mungkin kita akan datang ke sana juga pada akhirnya, kita makan yang halal, kan gitu,” kata Buya Yahya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement