Selasa 08 Aug 2023 18:55 WIB

Konten Mesum Influencer Berhijab Oklin Fia Dinilai Penistaan Agama

Oklin Fia dikritik karena kerap membuat konten mesum meski telah berhijab.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Selebram berhijab Oklin Fia mendapat kritik pedas dari berbagai pihak. Konten mesum yang dilakukannya pun dinilai sebagai penistaan agama.
Foto: Instagram/@oklinfia
Selebram berhijab Oklin Fia mendapat kritik pedas dari berbagai pihak. Konten mesum yang dilakukannya pun dinilai sebagai penistaan agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konten bergaya mesum influencer Oklin Fia menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak komentar pedas warganet. Salah satunya ketika dia menjilati es krim yang diletakkan di depan alat kelamin pria.

Founder Halal Corner Aisha Maharani menganggap bahwa konten-konten Oklin juga termasuk penistaan agama. Hal tersebut lantaran Oklin yang memakai hijab sering membuat konten-konten mesum. “Iya itu termasuk penistaan agama, saya berharap ada orang yang bisa mempidanakan dia, karena tidak sekali dua kali saja ya dia melakukan tindakan mesum di publik,” kata Aisha Maharani melalui pesan elektronik, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Bagaimana sebenarnya aturan berhijab dalam Islam? Lewat unggahan Instagramnya, Aisha membahas terkait hijab yang perlu mengikuti syariat. Syariat itu juga harus diikuti dengan sempurna.

“Masya Allah bagi yang telah berhijab sungguh sudah mulai ada kesadaran syariat, namun kesadaran itu harus diikuti dengan sempurna,” kata Aisha.

Dalam unggahannya tersebut, dijelaskan bahwa makna dari hijab adalah menutup. Maka menutup semua aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan ada yang menganggap seluruhnya adalah aurat.

Bagi ummahatul mukminin, syariat khusus adalah dengan menutupi wajah agar jauh dari fitnah dan terjaga kesuciannya. Hijab dalam standar Islam adalah menutupi kepala sampai dada, tidak memperlihatkan lekuk tubuh, tidak menerawang, menjulur sampai kaki.

Dalam keterangan postingannya, Aisha juga mengingatkan para wanita Muslimah agar terus membenahi hijab mereka. Bagi yang kerudungnya belum menutup dada, pakaian ketat menunjukan lekuk tubuh atau masih tipis dan menerawang, agar tidak terlalu lama di zona yang belum sempurna. 

“Semua berproses tapi jangan terlalu lama di zona yang belum sempurna,” tulis Aisha.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah pernah memberikan fatwa tentang berpakaian tidak memenuhi aturan Islam saat ada fenomena jilboobs (berhijab namun pakaiannya ketat sehingga menonjolkan bentuk tubuh termasuk dada). Hukumnya yaitu tidak diperbolehkan atau haram. Setiap perempuan Muslim harus menjaga diri dari aurat dan memakai jilbab atau kerudung untuk menutup aurat.

Jilbab yang sesuai syariat yaitu pakaian longgar, tidak membentuk tubuh atau transparan, sehingga kulit terlihat dan kerudung yang dipakai yaitu menjulur menutupi dada. Jadi aurat yang boleh terlihat adalah wajah dan telapak tangan. Ketika sudah memutuskan untuk berhijab, maka harus ikhlas meniru cara berpakaian seperti yang telah diajarkan Islam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement