Selasa 08 Aug 2023 12:37 WIB

Dokter: Jangan Perah ASI di Toilet

Ibu menyusui memerlukan ruang laktasi untuk memerah ASI di kantor.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Botol susu anak (ilustrasi). Memerah air susu ibu (ASI) di toilet sangat tidak dianjurkan.
Foto: www.freepik.com
Botol susu anak (ilustrasi). Memerah air susu ibu (ASI) di toilet sangat tidak dianjurkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu menyusui yang memutuskan kembali bekerja setelah cuti melahirkan perlu didukung melanjutkan pemberian ASI kepada bayi sampai setidaknya dua tahun. Namun terkadang di tempat bekerja, ibu terkendala tempat, sehingga tak jarang harus memerah ASI di toilet.

 

Baca Juga

Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr dr Naomi Esthernita SpA(K) mengingatkan memerah air susu ibu (ASI) di toilet sangat tidak dianjurkan. Aktivitas itu seharusnya dilakukan di ruang steril dan idealnya di ruang laktasi di tempat bekerja.

"Harusnya ada wastafel, sabun, tisu, penerangan yang cukup, berusahalah mendekati itu, seideal mungkin walaupun disesuaikan kondisi masing-masing, yang penting bersih, tidak harus mewah," kata dr Naomi dalam seminar daring bertema "Persiapan Menyusui Bagi Orang tua yang Bekerja", Senin (7/8/2023).

 

Dokter Naomi menjelaskan standar ruang laktasi yang ideal itu berdasarkan panduan Unicef. Ruangnya harus bersih, nyaman, aman, privat (bisa dikunci), layak, dan mudah dijangkau ibu menyusui.

Ruang laktasi dianjurkan menyediakan kursi yang nyaman, ada setop kontak untuk perangkat pompa ASI elektrik, meja, dan lampu penerangan yang baik. Selain itu, perlu ada kulkas untuk menyimpan ASI dan ventilasi yang cukup.

Menurut dr Naomi, banyak laporan pekerja wanita harus memerah ASI di toilet. Itu sebenarnya tidak manusiawi karena makanan anak disiapkan di tempat tidak layak.

Untuk memerah ASI, menurut dr Naomi, diperlukan waktu kira-kira 30 menit atau setengah jam untuk pengosongan kedua payudara. Jika satu-satu, bisa dilakukan lima hingga 10 menit bergantian payudara kanan dan kiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement