Rabu 26 Jul 2023 17:52 WIB

Kampanye LGBT Lewat Musik, Anang: Musisi tak Boleh Mengatasnamakan Kebebasan Berekspresi

Musisi disebut tak boleh berperilaku seenaknya mengatasamakan kebebasan berekspresi.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Band 1975. Band ini membuat publik geram sejak akhir pekan lalu karena aksi ciuman gay di Malaysia. Angka 1975 di nama band tersebut berasal dari sebuah novel populer tahun 1957.
Foto:

Tidak bisa tidak, Anang menyoroti perlunya perumusan aturan terkait bagaimana jika musisi mancanegara tampil di Indonesia. Toh, jika musisi Indonesia tampil di negara lain pun, Anang yakin ada seperangkat aturan juga yang harus mereka patuhi di negara yang dituju.

Pria 54 tahun kelahiran Jember itu menyadari bahwa dalam pertunjukan apa pun, baik musik atau kesenian lintas negara, tentunya terjadi pertukaran budaya. Dengan jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, Indonesia adalah pasar yang sangat besar dan banyak pihak berkeinginan untuk masuk.

Tidak ada salahnya bagi Indonesia untuk membuka diri, tapi siapa pun yang "masuk", menurut Anang harus memahami pakem yang ada, bahwa Indonesia memiliki budaya lokal yang harus dihormati. Memahami bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dan ada nilai ketuhanan yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat.

"Memang harus jadi pemikiran semua stakeholder untuk merumuskan, supaya Indonesia punya aturan tegas dan semua pihak menerima 'kalau kalian ke Indonesia, harus begini ya guys'. Enggak boleh seenak-enaknya. Karena saya yakin negara lain juga punya proteksi budaya," tutur Anang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement