Kamis 29 Jun 2023 15:44 WIB

Pandemi Senyap Setelah Covid 19, Apa Itu?

WHO memberi daftar 10 isu kesehatan paling penting di dunia.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendaftar sepuluh isu kesehatan paling penting di dunia dan termasuk di dalamnya pandemi senyap resistansi antimikroba.
Foto: EPA-EFE/SALVATORE DI NOLFI
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendaftar sepuluh isu kesehatan paling penting di dunia dan termasuk di dalamnya pandemi senyap resistansi antimikroba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah secara resmi mencabut status darurat kesehatan Covid 19 di seluruh dunia. Pengumuman berakhirnya status darurat kesehatan tersebut merupakan seruan WHO kepada para pemimpin negara di dunia untuk beralih dari mode darurat ke mode penanganan Covid 19 bersamaan dengan isu-isu kesehatan lainnya.

Pada kesempatan lain, WHO juga mendaftar 10 isu kesehatan paling penting di dunia dan termasuk di dalamnya pandemi senyap resistansi antimikroba. Resistansi antimikroba adalah kondisi berkurangnya kemampuan obat-obatan antimikroba dalam membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba, seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit di tubuh pasien. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan antimikroba, termasuk antibiotik dan antijamur, yang tidak tepat baik dari sisi indikasi, dosis, dan rute (cara) pemberiannya.

Baca Juga

Namun, tidak jarang pula ditemukan pasien yang kondisi badannya dari semula memang tidak dapat merespon antibiotik yang diberikan. Laporan WHO menyebut resistansi antimikroba telah menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2019.

“Resistansi antimikroba adalah ancaman serius yang jarang disadari, bagaikan pandemi senyap," ujar dr Pratista Hendarjana, SpAn-KIC dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/6/2023).

Padahal, lanjutnya, kondisi ini dapat terjadi di mana pun, termasuk di bagian rumah sakit yang diawasi ketat seperti di ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU). Pasien yang dirawat di ICU sedang dalam kondisi kritis dan biasanya memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah, menjadikan mereka rawan terhadap risiko AMR.

“Penggunaan antibiotik dan antijamur, termasuk di ICU, harus selalu dilakukan secara rasional dan bijak untuk mencegah risiko pasien mengalami resistansi antimikroba, sehingga infeksi lebih sulit disembuhkan, waktu perawatan pun jadi lebih lama, dan memperbesar biaya perawatan di rumah sakit,” lanjut dr Pratista.

Umumnya, keahlian tenaga kesehatan terkait akan menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya pencegahan resistansi antimikroba di ICU. Namun, diperlukan pula peran serta pasien dan anggota keluarga yang mendampingi perawatan di rumah sakit.

“Komunikasi yang efektif antara pasien atau anggota keluarganya dengan tenaga kesehatan dapat membantu menekan risiko terjadinya resistansi antimikroba di ICU, bahkan meningkatkan kualitas perawatan secara umum,” kata dr Pratista.

Komunikasi dua arah ini akan memungkinkan keluarga pasien lebih sadar dan paham akan risiko terjadinya resistansi antimikroba. Pemahaman ini tentunya berkontribusi pada diskusi lanjutan seperti penentuan tujuan perawatan, penjelasan dan pengambilan keputusan mengenai rekomendasi medis dari tenaga kesehatan, hingga berujung pada penggunaan antimikroba secara rasional yang akan menekan risiko AMR di ICU.

“Pasien dan keluarganya berhak untuk bertanya, serta mendapatkan informasi dan edukasi yang memadai mengenai alasan, jenis, dosis, lama penggunaan, manfaat, dan risiko terkait penggunaan antimikroba di ICU," ujarnya.

Selain itu, tenaga kesehatan juga berkewajiban memberikan semua informasi kepada pasien dan kerabat dekat pasien mengenai penyakit pasien (berdasarkan diagnosis), tindakan medis yang perlu dilakukan dan komplikasi yang kemungkinan terjadi, serta tindakan medis alternatif yang dapat dilakukan serta risikonya.

Pada akhirnya, komunikasi yang efektif ini akan membantu mewujudkan penggunaan antimikroba yang bijak dan rasional, serta mendukung perawatan yang lebih jitu di ICU, yakni tepat waktu (right time), tepat pasien (the right patient condition), dan tepat guna (the right use).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement