Selasa 27 Jun 2023 09:43 WIB

Solo Traveling Kian Populer, Bolehkah Muslimah Pergi Berlibur Sendirian?

Solo traveler Muslimah kini makin banyak yang menjelajah dunia.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Traveling (ilustrasi). Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Muslimah saat melakukan solo traveling.
Foto: www.pixabay.com
Traveling (ilustrasi). Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Muslimah saat melakukan solo traveling.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah bepergian sendirian atau solo traveling sudah tidak asing lagi saat ini. Orang yang melakukannya adalah pelancong tunggal, baik itu perempuan ataupun laki-laki. Muslimah yang menjadi solo traveler juga banyak yang menjelajah dunia.

Dilansir Solo Travel 365, Selasa (27/6/2023), pelancong tunggal adalah orang yang memulai perjalanan, baik panjang maupun pendek, di mana mereka jauh secara fisik dan emosional dari orang-orang dan budaya yang mereka kenal. Pelancong tunggal ini dibagi menjadi tiga kategori dasar.

Baca Juga

Pertama, pelancong tunggal terpandu, yakni seseorang yang menjelajahi melalui tur terorganisir, tetapi tidak mengenal siapa pun dalam grup sebelum tiba. Ini termasuk pelancong yang menyewa pemandu wisata pribadi.

Kedua, pelancong tunggal extrovert. Pelancong ini adalah seseorang yang mungkin menjelajah dengan satu atau bahkan beberapa orang lokal yang bukan pemandu. Mereka senang berinteraksi dengan penduduk lokal dan bahkan mungkin memfokuskan seluruh perjalanan mereka pada interaksi itu.

Ketiga, pelancong tunggal introvert. Seseorang yang menjelajah tanpa siapa pun. Menikmati waktu menyendiri dalam damai dan tenang, serta tidak menjadikan berinteraksi dengan penduduk lokal sebagai tujuan.

Di sisi lain, bagaimanakah hukumnya seorang Muslimah bepergian sendirian? Founder Halal Corner Aisha Maharani mengungkapkan ada dua pendapat tentang solo traveling atau safar untuk Muslimah.

Pertama, pendapat yang mengharamkan. "Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah seorang wanita bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya'," (HR Tirmidzi).

Kedua, pendapat yang membolehkan. "Umar mengizinkan para istri Nabi SAW pergi haji pada haji yang terakhir dan mengutus Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf," (HR Muslim).

"Kondisi jarak antara rumah dengan tempat haji dari adalah 400 meter berdasarkan sirah yang ada pada hadist tersebut," kata Aisha kepada Republika.co.id, Kamis (22/6/2023).

Lalu, Aisha juga menyebutkan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat Muslimah melakukan solo traveling. Muslimah hendaknya tidak tabarruj (dandan berlebihan), tidak bermudah-mudah dengan lelaki asing, fokus pada tujuan perjalanan, tidak membawa perhiasan dan uang yang berlebihan, serta tidak berjalan pada malam hari.

"Usahakan kegiatan dengan batas maksimal sore hari jika tanpa grup," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement