Jumat 16 Jun 2023 14:35 WIB

KemenPPPA Minta Pemda Dalami Viralnya Grup Siswa SD LGBT

Temuan tersebut diperoleh ketika ponsel para siswa dirazia oleh guru sekolah. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar
Foto: Pribadi
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memantau temuan grup WhatsApp Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada sejumlah siswa sekolah dasar (SD) di kota Pekanbaru, Provinsi Riau. KemenPPPA meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mendalaminya. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengetahui viralnya sejumlah siswa di SD itu mempunyai komunitas bagi mereka yang LGBT. Temuan tersebut diperoleh ketika ponsel para siswa dirazia oleh guru sekolah. 

"Kami sudah koordinasi dan kami berharap dilakukan pendalaman terhadap tersebut," kata Nahar kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (16/6/2023). 

Nahar menyebut, pendalaman temuan ini diharapkan dapat menemukan akar masalahnya. Nahar mensinyalkan perlunya solusi psikologis guna memperbaiki perilaku para siswa SD. 

"Ketika misalnya ini persoalan hal-hal terkait dengan perilaku, maka tentu harus ada upaya-upaya, ketika ini terkait dengan misalnya persoalan hukum nanti akan diselesaikan," ujar Nahar. 

Nahar mendorong, Pemda setempat menindaklanjuti temuan yang sudah menjadi atensi publik ini. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) berwenang turun tangan mengecek kebenaran temuan ini sekaligus mencari solusinya. 

"Ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah, kami sudah koordinasi dan UPTD PPPA sepertinya sudah melakukan penjangkauan itu untuk mendalami kasus tersebut," ujar Nahar.

Atas temuan tersebut, Nahar mengajak para orang tua dan guru supaya lebih memperhatikan perilaku anak di rumah dan di sekolah. Nahar tak ingin virus LGBT merusak generasi bangsa. 

"Kita berharap sih sekolah jadi tempat yang tepat untuk menyiapkan generasi bangsa. Jadi kalau misalnya ada hal-hal yang nanti akan menghambat atau berpengaruh ke tumbuh kembang anak agar segera dilakukan upaya-upaya itu (perbaikan)," ucap Nahar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement