Selasa 13 Jun 2023 23:42 WIB

Malaysia Temukan 17 Kasus Cedera Paru Akibat Vape

Penggunaan vape telah terbukti merugikan kesehatan penggunanya.

Vape (ilustrasi). Kementerian Kesehatan Malaysia mendeteksi 17 kasus cedera paru akibat penggunaan vape.
Foto: www.freepik.com
Vape (ilustrasi). Kementerian Kesehatan Malaysia mendeteksi 17 kasus cedera paru akibat penggunaan vape.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mendeteksi 17 kasus cedera paru akibat penggunaan rokok elektronik atau vape (e-cigarette or vaping associated lung injury/EVALI) hingga Juni 2023. Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan, kementeriannya telah memantau EVALI sejak Juni 2022.

KKM meminta petugas medis untuk melapor jika menemukan pasien yang diduga mengidap penyakit tersebut. Hasil survei kesehatan dan morbiditas nasional Malaysia pada 2022 mencatat penggunaan vape di kalangan remaja berusia 13-17 tahun meningkat menjadi 14,9 persen pada 2022 dari 9,8 persen pada 2017.

Baca Juga

Rokok elektronik atau vape adalah sebuah alat yang memanaskan cairan untuk menghasilkan aerosol yang dihirup oleh pengguna. Cairan itu biasanya mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lainnya.

Menurut Radzi, penggunaan vape telah terbukti merugikan penggunanya karena menyebabkan Evali. Jika dipanaskan, cairan rokok elektronik tersebut akan menghasilkan bahan kimia yang dapat menimbulkan peradangan pada lapisan paru-paru dan menyebabkan Evali.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement