Jumat 12 May 2023 21:20 WIB

Tuduh Subway Gunakan Tuna Palsu, Wanita Ini Cabut Gugatan

Subway dituduh menggunakan tuna palsu untuk sandwich-nya.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Subway menyajikan dua menu seafood terbaru, seafood sensation dan spicy shrimp bullafo (atas). Subway di AS digugat pelanggan dengan tuduhan memakai tuna palsu.
Foto:

Pada saat ini, Amin memilih untuk fokus pada kesehatan dan juga keluarganya. Di sisi lain, Amin ingin kasus dengan Subway ini dihentikan di pengadilan negeri San Francisco dengan status without prejudice atau tanpa merugikan hak pihak tergugat.

Dengan ini, Amin akan berpeluang untuk kembali mengajukan gugatan atas Subway ketika dia sudah merasa lebih sehat. Tindakan Amin ini mendorong Subway untuk menuntut pengacara Amin karena telah mengajukan kasus dengan sembrono.

Per 4 Mei lalu, Subway mengungkapkan bahwa Amin gagal menjalani tes kejujuran. Selain itu, gugatan yang dilayangkan Amin juga membuat Subway tersorot dengan pemberitaan yang negatif.

Gugatan Amin juga memberikan kerugian yang besar bagi Subway. Pihak Subway turut menyoroti pernyataan Amin yang kerap berubah terkait tuduhan tuna palsunya.

Berdasarkan kerugian-kerugian ini, pihak Subway ingin Amin untuk membatalkan gugatan class action-nya. Subway juga meminta tujuh pengacara Amin untuk setidaknya membayar biaya tagihan hukum sebesar 618 ribu dolar AS atau sekitar Rp 9,1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement