REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Anonimitas di dunia maya bisa membuat seseorang dengan mudah berpura-pura menjadi orang lain. Fenomena ini dikenal pula dengan istilah catfishing.
Istilah catfishing pertama kali muncul pada 2010 dalam sebuah film dokumenter mengenai pria bernama Nev Schulman. Pria tersebut membagikan pengalamannya ditipu di dunia maya.
Orang yang melakukan catfishing biasanya memasang foto palsu atau foto orang lain sebagai foto profilnya di media sosial atau platform berkencan daring. Terkadang, pelaku catfishing atau catfisher juga menunjukkan persona dan kepribadian yang berlawanan dari aslinya, seperti dilansir WebMD.
Ada beragam alasan yang membuat sebagian orang melakukan catfishing di dunia maya. Sebagian di antaranya adalah kepercayaan diri yang rendah, kecemasan, balas dendam, asmara, hingga penipuan.
Catfishing bisa memberikan dampak buruk yang signifikan bagi korbannya. Dampak buruk ini bisa mencakup aspek mental, emosional, hingga finansial korban.
"Dalam beberapa kasus, catfisher (pelaku catfishing) bisa menggunakan identitas palsunya untuk mendapatkan uang, barang, atau layanan jasa dari korbannya," jelas Social Catfish melalui laman resminya.
Terkadang, pelaku penipuan itu juga dapat membuat korban tanpa sadar terlibat dalam aktivitas yang ilegal. Sebagai contoh, pelaku menggunakan akun bank korbannya untuk melakukan pencucian uang atau membuat korban terlibat dalam sebuah aktivitas kriminal.