Selasa 09 May 2023 05:35 WIB

Dokter Anak: Tidak Perlu Mengulang Vaksin yang Diberikan di Awal, Cukup Dilengkapi

Jika orang tua terlewat memberikan salah satu jenis vaksin maka cukup dilengkapi.

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak (ilustrasi).
Foto: Dok Oneject Indonesia
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K), mengatakan, jika orang tua melewatkan salah satu atau beberapa jenis vaksin pada anak, vaksin yang belum diberikan tetap dapat digunakan pada anak. Orang tua pun tidak perlu mengulang kembali pemberian vaksin sejak awal sehingga vaksin yang diberikan cukup yang belum dilengkapi saja.

"Kalau lupa, daya tahan tubuh anak akan menurun. Saat dia menurun di bawah ambang proteksi, anak rentan terinfeksi. Sebelum hal itu terjadi, berikan vaksin pada anak segera," Hartono, dalam acara 'Kalventis Vaccine Summit' di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, ada beberapa vaksin yang perlu diberikan kepada anak demi menurunkan risiko penyakit dan memperkuat daya tahan tubuh anak. "Dari mulai lahir, vaksin sudah bisa diberikan," kata Hartono.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat program khusus vaksin bagi anak dari usia nol hingga kelas 6 SD. Orang tua harus memperhatikan vaksin apa saja yang wajib diberikan kepada anak serta jadwal pemberiannya supaya anak mendapatkan vaksin lengkap dan menurunkan risiko penyakit pada anak

 

Merujuk ketentuan dari Kemenkes, jadwal imunisasi rutin pada anak dimulai sejak usia nol tahun. Pada 24 jam pertama, bayi yang baru lahir dapat diberikan vaksin hepatitis B.

Saat bayi menginjak 1 bulan, mereka dapat diberikan vaksin BCG untuk mencegah TBC dan vaksin OPV untuk mencegah polio. Untuk bayi berusia 2-4 bulan, vaksin yang dapat diberikan adalah DPT 1 untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus; vaksin OPV 2, PCV 1 untuk mencegah pneumonia; serta vaksin IPV untuk mencegah polio.

Saat bayi menginjak 9 bulan, berikan vaksin MR untuk mencegah campak dan rubella, bayi usia 10 bulan dengan vaksin JE untuk mencegah virus penyakit radang otak, bayi 12 bulan dengan PCV 3, dan bayi usia 18 bulan dengan DPT dan MR 2.

Hartono menjelaskan, pemberian beberapa vaksin yang sama bagi anak sekolah dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka terhadap penyakit tertentu. Seiring bertambahnya usia, daya tahan tubuh akan semakin berkurang dan diperlukan vaksin lanjutan sebagai booster (penguat) pada tubuh.

Bagi anak usia kelas 1 SD, vaksin yang diberikan adalah DT dan MR, kelas 2 SD dengan vaksin Td untuk mencegah tetanus, kelas 5 SD dengan vaksin Td dan HPV 1 untuk mencegah kanker serviks, dan kelas 6 SD dengan vaksin HPV 2 sebagai booster.

Alergi vaksin pada anak terhitung sangat sedikit menurut Hartono. Saat anak memiliki alergi pada vaksin, bahan atau zat yang dapat membuat alergi kambuh pada anak akan dihindari dan tidak digunakan pada mereka.

Misalnya, dalam vaksin terdapat bahan yang memicu pertusis atau batuk rejan pada anak dapat diganti dengan vaksin pentavalen atau vaksin kombinasi. Selain melakukan vaksin wajib pada anak, orang tua juga dapat memberikan vaksin tambahan sebagai pilihan untuk mencegah risiko penyakit tertentu, contohnya vaksin influenza. Vaksin pilihan tersebut dapat dilakukan secara mandiri di rumah sakit atau klinik terdekat yang menyediakan vaksin tersebut.

 

Data Kemenkes tahun 2019-2021 menunjukkan masih ada 1,7 anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap di Indonesia.Hartono mengimbau agar para orang tua dapat memeriksa jadwal vaksin rutin yang telah diberikan oleh Posyandu atau dokter agar anak terbebas dari risiko penyakit serta memperkuat daya tahan tubuh mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement