Senin 01 May 2023 04:01 WIB

Sajadah Halal Sudah Ada di Pasaran, Seperti Ini Proses Produksinya

Mengapa sajadah perlu punya sertifikat halal?

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Suasana pabrik produksi Pusat Sajadah, jenama sajadah halal pertama yang memiliki sertifikat halal Indonesia.
Foto:

Setelah itu, BPJPH akan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan pilihan pemohon diikuti pemeriksaan dan pengujian produk oleh LPH. Jika sudah diperiksa dan diuji, hasilnya akan diserahkan ke BPJPH, kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang fatwa halal.

Ketika MUI sudah menerbitkan keputusan penetapan kehalalan produk, sertifikat halal akan terbit. Meski sudah ada sajadah halal seperti produksinya, Anoop menyebut masih banyak masyarakat yang mengejar produk impor.

"Belum ada peningkatan pendapatan signifikan karena masyarakat mungkin masih belum terlalu banyak mengetahui mengenai adanya sertifikasi halal untuk sajadah," ucap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement