REPUBLIKA, JAKARTA -- Penyanyi, aktris, dan politikus Krisdayanti memutuskan mengganti nama panggungnya sesuai akta kelahiran menjadi Kris Dayanti. Bahkan, dia sampai mengganti nama yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) menjadi Kris Dayanti.
“Sepeninggal ayah saya pada 2021, karena Covid-19, saya buka berkas-berkas lama, dan memang papa saya kasih nama saya Kris Dayanti,” kata penyanyi kelahiran 24 Maret 1975 dalam konferensi pers perilisan single “Mencintaimu” di Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).
Pelantun “Menghitung Hari” itu menjelaskan ada alasan emosional kenapa dia memutuskan mengganti nama panggungnya tersebut. Pemilik inisial KD itu menjelaskan keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada ayahnya.
“Ini bentuk mencintai pemberian papa saya. Jadi, semenjak itu, di KTP, saya juga ganti (Kris Dayanti),” ujarnya.
Dia menjelaskan asal mula adanya inisial KD untuknya. Kris Dayanti pernah bekerja sama dengan penyanyi disko asal Amerika, Gloria Gaynor, di Bali beberapa waktu lalu. Dia menyadari Gaynor kesulitan mengucapkan namanya. Kris Dayanti kemudian mengusulkan agar Gaynor memanggilnya dengan sebutan KD.
“Itu dia sulit ya menyebut nama saya. Jadi, bilang aja dia suruh panggil KD. Nah, itu sebenarnya orang santer panggil KD-KD sebagai inisial,” kata dia.
Namun, dia menegaskan bahwa namanya sesuai akta kelahiran adalah Kris Dayanti. Kemudian, perubahan namanya menjadi Krisdayanti juga dikarenakan dia banyak bekerja sama dengan label-label rekaman, yang memiliki pertimbangan ikon tersendiri.
“Tapi, karena saya banyak kerja sama dengan berbagai label besar, mereka mungkin ingin punya label yang merasa lebih muda,” ujar pelantun “Aku Wanita Biasa” itu.