Kamis 27 Apr 2023 21:29 WIB

10 Kabupaten/Kota di Sumut Belum Terbebas dari Malaria

Ada 5.133 kasus malaria yang ditemukan di Sumut sepanjang 2022.

Petugas kesehatan menyemprotkan cairan Fendona ke dinding rumah untuk menvcegah penularan Malaria (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrayadi TH
Petugas kesehatan menyemprotkan cairan Fendona ke dinding rumah untuk menvcegah penularan Malaria (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) menyatakan, sebanyak 10 kabupaten dan kota di wilayahnya belum bersih dari malaria. Tiga di antaranya berstatus endemis.

"Karena itu, kami terus berupaya untuk mengeliminasi malaria tersebut, termasuk dengan dibantu tim dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia-red)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut dokter Alwi Mujahit Hasibuandi Medan, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga

Alwi melanjutkan, 10 daerah di Sumatera Utara yang masih menjadi tempat penyebaran malaria adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Tiga dari wilayah itu yang tergolong endemis malaria yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dinkes Sumut mencatat, sepanjang tahun 2022, ada 5.133 kasus malaria yang ditemukan di provinsi beribu kota Medan itu. Namun, semua kasus tersebut dapat ditangani dengan baik sehingga tidak ada yang berujung pada kematian.

Menurut Alwi, malaria yang ada di Sumut pada umumnya disebabkan oleh parasit plasmodium vivax. Parasit ini relatif tidak mematikan tetapi dapat menyebabkan malaria kambuhan.

"Penderita malaria jenis itu bisa merasakan ketidaknyamanan karena serangannya berpotensi lebih sering," kata Alwi.

Dinkes Sumut menargetkan wilayahnya bebas sepenuhnya dari malaria pada tahun 2030, sama dengan program Eliminasi Malaria 2030 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, Dinkes Sumut berupaya keras agar penyakit malaria di 10 kabupaten-kota wilayahnya dapat dihilangkan sesegera mungkin.

Adapun syarat sebuah daerah dinyatakan telah eliminasi malaria adalah ketika sudah tidak ditemukan lagi penularan lokal selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut.

"Dinkes Sumut akan terus bekerja keras melakukan pencegahan dan penanggulangan malaria. Semua pasien yang dirawat karena malaria didata dan diobservasi secara rutin sampai sembuh. Obat dan tindakan malaria gratis," ujar Alwi.

Beberapa langkah Dinkes Sumut untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan kelambu berinsektisida, menyemprot dinding rumah, melakukan pemeriksaan darah massal, memantau mereka dengan faktor risiko, serta mendorong masyarakat untuk segera berobat jika ditemukan gejala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement