REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk membatasi pertumbuhan bakteri, makanan yang berpotensi cepat basi harus disimpan suhu yang tepat agar tidak membahayakan kesehatan. Artinya, makanan dingin harus dijaga tetap dingin (kurang dari 5 derajat Celsius) dan makanan hangat tetap hangat (di atas 60 derajat Celsius).
Hal itu juga berarti setelah dimasak, makanan yang berpotensi cepat rusak harus didinginkan hingga kurang dari 5 derajat Celsius secepat mungkin. Ini juga berlaku untuk makanan yang dipanaskan ulang yang ingin disimpan untuk nanti.
Saat mendinginkan makanan, Food Standards Australia-New Zealand merekomendasikan agar suhu turun dari 60 derajat Celsius menjadi 21 derajat Celsius dalam waktu kurang dari dua jam. Turunkan suhunya menjadi 5 derajat Celsius atau lebih dingin dalam empat jam berikutnya.
Dalam praktiknya, ini berarti memindahkan makanan panas ke wadah dangkal untuk didinginkan hingga suhu ruangan, lalu memindahkan wadah tertutup ke lemari es untuk melanjutkan pendinginan. Bukan ide yang baik untuk memasukkan makanan panas langsung ke lemari es.
Hal ini dapat menyebabkan suhu lemari es meningkat di atas 5 derajat Celsius yang dapat memengaruhi keamanan makanan lain di dalamnya. Profesor Mikrobiologi dari Swinburne University of Technology Australia, Enzo Palombo, mengatakan jika makanan telah disiapkan secara higienis, didinginkan dengan cepat setelah dimasak (atau dipanaskan kembali), dan disimpan dalam keadaan dingin, memanaskan kembali lebih dari satu kali seharusnya tidak meningkatkan risiko penyakit.
"Namun, penyimpanan yang terlalu lama dan pemanasan ulang yang berulang akan memengaruhi rasa, tekstur, dan terkadang kualitas gizi makanan," kata dia, dilansir dalam sebuah makalah Yes You Can Reheat Food More Than Once dari laman kampus tersebut.