Senin 17 Apr 2023 09:40 WIB

Aktifkan Airplane Mode Saat di Pesawat, Ahli Penerbangan Ungkap Alasannya

Mengaktifkan mode pesawat di ponsel merupakan anjuran umum untuk penumpang.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Mode pesawat pada ponsel (ilustrasi). Banyak orang menganggap aktifasi perangkat elektronik dapat menyebabkan keadaan darurat untuk pesawat.
Foto: www.freepik.com
Mode pesawat pada ponsel (ilustrasi). Banyak orang menganggap aktifasi perangkat elektronik dapat menyebabkan keadaan darurat untuk pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyetel airplane mode atau mode pesawat pada perangkat ponsel ketika terbang dengan maskapai menjadi aturan umum yang berlaku. Banyak orang menganggap aktifasi perangkat elektronik dapat menyebabkan keadaan darurat untuk pesawat.

Benarkah demikian? Profesor sekaligus kepala penerbangan di Central Queensland University, Doug Drury, menjelaskan alasan di balik anjuran tersebut. Menurut dia, teknologi telah berkembang pesat.

Baca Juga

Navigasi dan komunikasi penerbangan bergantung pada layanan radio yang telah dikoordinasikan untuk meminimalkan interferensi sejak tahun 1920-an. Teknologi digital yang saat ini digunakan jauh lebih maju dibandingkan beberapa teknologi analog lama.

Penelitian menunjukkan, perangkat elektronik pribadi dapat memancarkan sinyal dalam pita frekuensi yang sama dengan sistem komunikasi dan navigasi pesawat. Itu dapat menciptakan interferensi elektromagnetik.

 

Namun pada 1992, Otoritas Penerbangan Federal AS dan Boeing, dalam sebuah penelitian independen, menyelidiki penggunaan perangkat elektronik pada interferensi pesawat dan tidak menemukan masalah dengan komputer atau perangkat elektronik pribadi lainnya. Hal itu diperiksa selama fase penerbangan yang tidak kritis, seperti lepas landas dan pendaratan.

Komisi Komunikasi Federal AS juga mulai membuat bandwidth frekuensi yang dicadangkan untuk penggunaan yang berbeda. Hal itu seperti ponsel dan navigasi serta komunikasi pesawat, sehingga keduanya tidak mengganggu satu sama lain.

Pemerintah di seluruh dunia mengembangkan strategi dan kebijakan yang sama untuk mencegah masalah interferensi dengan penerbangan. Di Uni Eropa, perangkat elektronik diizinkan tetap menyala sejak 2014.

Lalu mengapa sampai sekarang standar global industri penerbangan terus melarang penggunaan ponsel ketika di pesawat? Salah satu alasannya terletak pada sesuatu yang mungkin tidak banyak diperkirakan orang tentang gangguan ground, seperti dikutip dari laman CNN, Kamis (13/4/2023).

Jaringan nirkabel yang dihubungkan oleh serangkaian menara bisa menjadi kelebihan beban jika penumpang yang terbang di atas jaringan darat ini semuanya menggunakan ponsel. Jumlah penumpang yang terbang pada 2021 lebih dari 2,2 miliar, dan itu setengah dari jumlah penumpang tahun 2019.

Dalam hal jaringan seluler, perubahan terbesar dalam beberapa tahun terakhir adalah perpindahan ke standar baru. Jaringan nirkabel 5G saat ini diinginkan untuk transfer data berkecepatan lebih tinggi. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang dalam industri penerbangan.

Industri penerbangan menunjukkan bahwa spektrum bandwidth jaringan nirkabel 5G sangat dekat dengan spektrum bandwidth penerbangan yang dipesan. Kemudian itu dapat menyebabkan gangguan pada sistem navigasi di dekat bandara yang membantu pendaratan pesawat.

Operator bandara di Australia dan AS telah menyuarakan masalah keamanan penerbangan terkait dengan peluncuran 5G, namun tampaknya telah diluncurkan tanpa masalah seperti itu di Uni Eropa. Apa pun itu, disarankan tetap membatasi penggunaan ponsel di pesawat, di saat masalah seputar 5G sedang diselesaikan.

Sebagian besar maskapai penerbangan sekarang menyediakan pelanggan dengan layanan wifi yang berbayar atau gratis. Teknologi 5G merambah bandwidth radio sistem navigasi pesawat. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan 5G terkait gangguan navigasi pesawat selama pendaratan. Ingatlah bahwa saat membahas dua fase paling kritis dalam penerbangan, lepas landas bersifat opsional, tetapi pendaratan adalah wajib.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement