REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Prancis mewajibkan influencer untuk memberikan tanda jika foto atau video yang mereka unggah memakai filter. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan negaranya adalah negara Eropa pertama yang membuat kerangka kerja komprehensif untuk mengatur influencer.
"Kami akan mewajibkan untuk menampilkan penggunaan filter atau perbaikan pada konten foto dan video selama kemitraan berbayar," cuit akun Le Maire pada 24 Maret, dikutip dari Insider, Sabtu (15/4/2023).
Dia menjelaskan langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk "membatasi efek psikologis destruktif" dari praktik influencer terhadap para pengguna internet. Cuitan tersebut melanjutkan bahwa setiap promosi tentang bedah kosmetik oleh influencer sebagai bagian dari kemitraan berbayar, kini akan dilarang.
Usulan tersebut merupakan bagian dari rancangan undang-undang yang dibahas di Majelis Nasional Prancis. Pemerintah membentuk tim pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Konsumen, Persaingan, dan Pencegahan Penipuan yang bertugas menanggapi laporan pengguna internet. Tim akan memiliki kekuatan perintah dan sanksi.
Le Maire mengatakan dalam sebuah cuitan bahwa peraturan tersebut dimaksudkan untuk membantu mendukung influencer sekaligus melindungi konsumen. Dia juga memperingatkan para influencer agar "menghormati hukum" karena pemerintah tidak akan bersikap lunak.
Ini bukan pertama kalinya Prancis berupaya meningkatkan transparansi dalam peredaran gambar yang dimanipulasi. Pada 2017, Prancis mengesahkan undang-undang yang mewajibkan semua foto komersial yang telah diubah untuk diberi label.
Foto yang menampilkan tubuh model tampak lebih kurus atau lebih gemuk, harus diberi label "photographie retouchée" (foto yang diubah) untuk menunjukkannya kepada audiens. Ide tersebut berasal dari mantan menteri kesehatan Prancis, Marisol Touraine, yang menyerukan pentingnya menghindari promosi ide-ide kecantikan yang tidak masuk akal untuk mencegah anoreksia di kalangan anak muda pada saat itu, menurut Le Parisien.
Pada tahun yang sama, Getty Images juga mengumumkan tidak akan lagi menerima foto dari pekerja lepas yang mengubah tubuh subjek. Di Inggris Raya, Otoritas Standar Periklanan memutuskan bahwa pemberi pengaruh tidak boleh menggunakan filter "menyesatkan" dalam iklan kecantikan berbayar pada tahun 2021. ASA menghapus satu postingan karena dianggap berlebihan memakai efek bahkan menyesatkan dalam mengiklankan sebuah produk.