REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Makanan pasta khas masakan Italia banyak ditemukan di restoran di Indonesia. Namun, Anda tidak perlu pergi ke restoran untuk menikmati makanan olahan dari gandum itu.
Anda dapat membuat pasta dengan berbagai kreasi di rumah. Ada berbagai resep unik yang bisa Anda coba di rumah. Di pasaran, ada banyak bentuk dan merek pasta yang beredar di pasaran. Beberapa bentuk pasta yang populer di antaranya spaghetti, fettuccine, penne, macaroni, rotini atau fusilli, farfalle, shells, angel hair.
Sementara itu, merek-merek yang populer di pasaran seperti La Fonte, San Remo, Barilla, La Pasta, Makaroniku, Sedani. Namun, apakah semua pasta yang beredar di Indonesia sudah halal? Merek-merek pasta tersebut sudah mengantongi sertifikat halal, baik dari LPPOM MUI maupun lembaga halal internasional.
Secara khusus, pasta hanya terbuat dari empat bahan utama, yaitu gandum durum, telur, minyak zaitun, garam. Gandum durum merupakan jenis yang paling keras, atau tidak mudah hancul. Warnanya juga agak kemerahan dan memiliki kandungan gluten paling tinggi. Tumbuhan ini biasa digunakan untuk membuat pasta.
Merek pasta La Fonte dan Sedani yang dipasarkan PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari telah mengantongi sertifikat halal LPPOM MUI yang valid sampai Maret 2025. Merek pasta Makaroniku yang dipasarkan Egafood Indonesia juga telah mengantongi sertifikat halal MUI. Kemudian, merek La Pasta yang dipasarkan PT. Forisa Nusapersada juga sudah mengantongi sertifikat halal MUI yang valid sampai Juli 2026.
Sementara itu, merek pasta asal Australia, San Remo yang dipasarkan PT Sukanda Djaya memiliki label halal dari The Islamic Coordinating Council of Victoria (ICCV) di kemasannya. Merek pasta asal Italia, Barilla yang dipasarkan Lotus Food Services menyertakan label halal dari Halal Food Council of Europe (HFCE) di kemasannya.