Sabtu 11 Mar 2023 09:17 WIB
Bahaya Minuman Manis

Unilever: Penurunan Kadar Gula Buavita di Atas 50 Persen

Unilever mendukung penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Qommarria Rostanti
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi). Produsen produk Buavita, Unilever Indonesia, menanggapi rencana penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Foto: www.freepik.com
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi). Produsen produk Buavita, Unilever Indonesia, menanggapi rencana penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu produsen minuman berpemanis dalam kemasan, Buavita, menanggapi rencana penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Head of Communications PT Unilever Indonesia Tbk, Kristy Nelwan, mendukung rencana itu.

“Sejak beroperasi tahun 1933, Unilever selalu mendukung agenda pemerintah dan memang ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bagian dari gaya hidup konsumen yang semakin baik,” kata Kristy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia, sesuai dengan visi dan misi tersebut, Unilever akan terus mengikuti. Pihaknya percaya, ini merupakan langkah yang terbaik untuk konsumen.

“Pada dasarnya sangat sejalan dengan apa pun yang Pemerintah Indonesia rencanakan karena kami percaya itu yang terbaik untuk masyarakat. Kami juga ingin yang terbaik untuk konsumen,” ujarnya.

Terkait kadar gula yang terkandung dalam minuman Buavita, Kristy menyebut sejak 2008, Unilever secara bertahap sudah menurunkannya dalam produk Buavita. Dia mengatakan, jika dihitung sejak 2008 hingga sekarang, penurunan kadar gula di Buavita sudah di atas 50 persen.

“Kami sangat berharap bisa terus mendukung gaya hidup sehat buat konsumen dengan asupan gizi seimbang dan memberikan alternatif asupan buah lewat Buavita dalam kemasan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penerapan cukai pada MBDK bisa menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan risiko obesitas hingga diabetes.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tirmizi mengatakan, Kemenkes juga mengusulkan untuk memperkuat regulasi pengenaan cukai MBDK. "Jadi sebagai salah satu pengendalian penyakit tidak menular dalam bidang fiskal, kami mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar ada penerapan cukai,” kata ujarnya pada Rabu (8/3/2023).

 

photo
Infografis Diabetes - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement