Rabu 15 Feb 2023 18:30 WIB

Di Singapura, Bubble Tea, Jus, dan Kopi Harus Cantumkan Kadar Gula Mulai Akhir 2023

Pencantuman kadar gula bertujuan untuk mengurangi asupan gula masyarakat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Bubble tea, pearl tea, atau teh boba (Ilustrasi). Di Singapura, minuman kekinian tersebut harus mencantumkan kadar kandungan gulanya mulai akhir 2023.
Foto:

Pelabelan minuman Nutri-Grade dengan grade A atau B akan tetap bersifat opsional. Langkah-langkah ini berlaku untuk seluruh jenis minuman, baik yang sudah dikemas atau yang baru disiapkan yang dijual di lingkungan ritel.

Gerai makanan dan minuman dan perusahaan katering dan di lingkungan nonritel seperti hotel, tempat kerja, institusi pendidikan, institusi perawatan kesehatan, dan fasilitas penitipan anak juga termasuk dalam aturan. Sebelum memperkenalkan perpanjangan aturan pelabelan, MOH dan Dewan Promosi Kesehatan (HPB) mengatakan meminta masukan dari lebih dari 3.000 pemangku kepentingan industri dari Februari hingga Maret 2022.

MOH dan HPB bertujuan untuk berbagi rincian lengkap tentang langkah-langkah tersebut pada pertengahan 2023. Itu artinya ada masa sosialisasi selama enam bulan sebelum aturan baru diberlakukan.

"MOH dan HPB akan terus bekerja sama dengan industri dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan kelancaran transisi untuk menerapkan aturan baru ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement