Kamis 02 Feb 2023 19:05 WIB

Risiko Vape Diklaim Lebih Rendah dari Rokok Biasa, Benarkah?

Asosiasi Konsumen Vape Indonesia mengeklaim risiko vape lebih rendah dari rokok.

Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan diklaim memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan diklaim memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan diklaim memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

"Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok sehingga dapat memberikan perubahan terhadap kualitas kesehatan penggunanya," kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, dalam keterangannya pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Oleh karena itu, jika dimanfaatkan secara optimal, maka produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok. Paido mengatakan, penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan pemanasan, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.

Bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah, menurut Paido, diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan CoEHAR Center of Excellence. Tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence untuk percepatan pengurangan bahaya yang berbasis di Catania, Italia, melakukan penelitian dengan melibatkan 25 studi klinis yang terdiri dari 1.810 partisipan perokok yang berusia sekitar 18 hingga 65 tahun.

Riset tersebut dilakukan mulai 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 yang melibatkan partisipan dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan. Hasilnya mengungkapkan, hampir dua pertiga dari partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak membawa bahaya tambahan kesehatan perokok, khususnya dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular.

Faktanya, para peneliti menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat memberikan manfaat yang potensial bagi perokok. Sebagai contoh, partisipan perokok yang memiliki hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signfikan secara klinis setelah satu tahun menggunakan rokok elektrik.

Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menyoroti fakta kajian ilmiah yang menunjukkan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. "Meskipun rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, namun risiko yang dimiliki oleh produk ini jauh lebih rendah daripada rokok. Oleh karena itu, semua orang berhak tahu mengenai fakta yang sebenarnya mengenai rokok elektrik agar tidak ada lagi mispersepsi," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement