Kamis 26 Jan 2023 09:39 WIB

LMK Pelari Kembali Kucurkan Royalti Pencipta Lagu

Royalti kedua di tahun 2023 ini diberikan dari royalti musik digital.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara kembali mengucurkan royalti musik.
Foto: istimewa
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara kembali mengucurkan royalti musik.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara kembali mengucurkan royalti musik. Royalti kedua pada 2023 ini diberikan dari royalti musik digital yang berasal dari YouTube. 

"Untuk penerima royalti terbesar dari musik digital diberikan kepada Sonny Josz, penyanyi lagu koplo Jawa Timuran sebesar Rp 30 juta," kata Ketua LMK Pelari Nusantara, Sandec Sahetapy, di Bogor, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Sandec memproyeksikan royalti yang bakal diterima para pencipta musik ini akan terus meningkat. Tahun lalu, ia mengatakan, LMK Pelari Nusantara telah mengucurkan total royalti kepada sekitar 250 anggotanya hingga Rp 1,8 miliar. Total royalti tersebut berasal dari royalti reguler yang bersumber dari 14 sektor usaha, royalti musik digital dan royalti musik dari luar negeri (overseas royalti).

"Tahun kemarin yang merajai royalti musik digital adalah Tito Sumarsono. Total royalti digital tahun kemarin mencapai Rp 450 juta," ujarnya.

Rudy Loho, sekretaris umum Pelari Nusantara, optimistis royalti musik ini akan terus meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan pada April 2023, royalti akan kembali dikucurkan. Bahkan, secara LMK nasional jumlahnya diprediksi menembus Rp 30 miliar.

"Dari total royalti musik ini, pelaku usaha karoke menjadi penyumbang terbesar hingga 60 persen. Lainnya berasal dari hotel, restoran, mall dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, Tito Sumarsono merasa sangat apresiatif dengan hadirnya lembaga LMK Pelari Nasional ini. Ia menilai, sudah sepantasnya para pencipta lagu mendapatkan hak atas karya kreatifnya secara transparan. 

"(LMK) Pelari ini mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Dengan adanya pemberian royalti secara transparan seperti ini tentunya akan membuat semakin banyak karya anak negeri yang muncul. Apalagi di era digital yang sangat transparan seperti sekarang," kata pencipta lagu "Pergilah Kasih" yang pernah dipopulerkan Chrisye.

Terkait dengan transparansi, Sandec akan terus menyuarakan kampanye revolusi transparansi royalti musik Indonesia kepada seluruh stakeholder. "Revolusi ini penting untuk terus disuarakan karena di sana ada hak yang harus didapat dan diberikan kepada para pencipta lagu dan musisi. Kita juga akan berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk di antaranya bersama KPK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement