Ada juga pendonor yang jantungnya sudah berhenti yang disebut donor jenazah. Prof Endang menjelaskan dokter akan menyeleksi mana calon penerima dengan calon donor jenazah. Untuk donor ginjal ini, harus dilakukan dengan cepat.
"Di Indonesia sudah boleh, pemerintah sudah menjelaskan, (yang membolehkan transplantasi jenazah). Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwa bahwa bisa donasi ginjal dari jenazah. Dari segi hukum, lebih mudah, tidak ada lagi aspek jual beli," ujarnya.
Sementara itu, Prof Endang mengatakan dari segi hasil, tentu donor hidup masih lebih baik dari donor jenazah karena langsung dipindah jika tindakan operasi dilakukan bersama dari rumah sakit yang sama. Donor jenazah umumnya ginjalnya harus dikirim dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
Meski begitu, hal tersebut itu masih dimungkinkan dengan teknologi. Ginjalnya pun masih bisa dipakai untuk dicangkokkan.
"Perpindahan dari mulai donor sampai ditanamnya enggak lama, hanya sekitar enam sampai delapan jam, maksimal 24 jam. Makin cepat dipindah makin baik," jelas Prof Endang.
Jika penerima dan jenazah masih berada dalam satu rumah sakit, tentu tidak ada masalah. Selain itu, juga sudah tidak ada beban mental buat penerimanya.