Senin 02 Jan 2023 16:38 WIB

Istri Indra Bekti Galang Donasi Padahal Dianggap Mampu, Bisakah Lewat Kitabisa.com?

Kitabisa.com membeberkan syarat penggalangan donasi di platform tersebut.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Istri Indra Bekti, Aldila Jelita, berniat membuka penggalangan dana untuk biaya perawatan sang suami. Bisakah penggalangan dana dilakukan melalui Kitabisa.com?
Foto: Republika/Shelby Asrianti
Istri Indra Bekti, Aldila Jelita, berniat membuka penggalangan dana untuk biaya perawatan sang suami. Bisakah penggalangan dana dilakukan melalui Kitabisa.com?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Istri Indra Bekti, Aldila Jelita, berniat membuka penggalangan dana untuk biaya perawatan sang suami. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra lantaran keluarga Indra Bekti dinilai masih cukup mampu membiayai perawatan yang kini sudah berjalan sepekan.

Beberapa warganet menyatakan keheranannya di kolom komentar akun Instagram Aldila. Mereka merasa aneh apabila publik "diminta" berdonasi untuk seseorang yang dirawat di ruangan VIP, memiliki rumah, dan mobil mewah. Yang lainnya berpandangan, jika memang ada semacam penggalangan dana, alangkah elok bila dilakukan oleh teman-teman Bekti bukan Aldila.

Baca Juga

Jika memang seseorang ingin membuka penggalangan dana, misalnya di platform Kitabisa.com, seperti apa saja kriterianya? Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana, membeberkan kriteria orang-orang yang ingin membuka penggalangan dana. “Siapa saja boleh menggalang dana di Kitabisa, asal tidak melanggar syarat dan ketentuan. Baik mereka yang punya asuransi swasta maupun BPJS boleh saja membuka halaman galang dana,” ujar Fara saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/1/2023).

Di Kitabisa, setiap orang atau organisasi boleh membuka halaman galang dana, selama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Aturan yang dimaksud di antaranya tidak boleh memuat unsur kebencian atau suku, agama, dan ras (sara), mengandung pornografi. Termasuk menggalang dana tanpa persetujuan orang yang akan digalangkan dananya.

Semua yang menggalang dana tersebut bisa mendapatkan donasi dari publik selama galang dananya sudah berhasil tayang. Namun tidak semua penggalang dana bisa mencairkan donasi. Mereka harus melengkapi verifikasi terlebih dahulu agar donasi bisa dicairkan.

“Verifikasi ini berupa verifikasi identitas, keaslian cerita, hingga dokumen medis dari rumah sakit,” ujar Fara.

Setelah melakukan verifikasi identitas berupa KTP atau KK, untuk medis, perlu juga melakukan verifikasi medis, yakni dengan melampirkan dokumen medis dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjelaskan mengenai kondisi kesehatan pasien.

Itu semua harus dilengkapi agar bisa menggalang dana dan mencairkan donasi di Kitabisa. “Karena kita tahu juga, ada perawatan atau obat-obatan atau alat kesehatan yang belum masuk ke dalam tanggungan BPJS atau asuransi swasta,” kata dia.

Untuk nonmedis, penggalang dana perlu melakukan verifikasi identitas dan keaslian cerita. Untuk target donasi, pencairan dan alokasi donasi akan disesuaikan serta harus didetailkan sejak awal pembukaan halaman galang dana.

“Untuk penggalang dana, sebelum membuka halaman galang dana akan ditanya dulu, apakah menggunakan asuransi atau BPJS sehingga donasi yang terkumpul bisa sesuai dengan tujuan penggalangan dana dan tepat sasaran,” jelas Fara.

Jika sudah melalui proses itu semua, maka siapa pun bisa membuka halaman galang dana di Kitabisa. Namun, Kitabisa hanya menjadi fasilitator untuk penggalang dana karena yang berdonasi adalah masyarakat. Jika masyarakat menganggap orang yang dimaksud layak untuk dibantu, maka dipersilakan berdonasi.

“Kitabisa itu platform penggalangan dana, yang memberi donasi adalah publik atau masyarakat. Maka, perolehan donasinya tergantung dari masyarakat yang mau berderma atau memberi donasi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement