Senin 12 Dec 2022 22:06 WIB

KPAI: Belum Semua Daycare Penuhi Aturan, Menjadi Tempat yang Ramah Anak

Keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.

Menitipkan anak di daycare (Ilustrasi). Kecenderungan menitipkan anak ke daycare kian meningkat seiring dengan makin sulitnya mencari asisten rumah tangga.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menitipkan anak di daycare (Ilustrasi). Kecenderungan menitipkan anak ke daycare kian meningkat seiring dengan makin sulitnya mencari asisten rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan belum semua tempat penitipan anak telah sesuai aturan yang berlaku. Akibatnya, belum semua daycare  menjadi tempat yang ramah anak.

"Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku," kata Rita dalam webinar bertajuk "Daycare Ramah Anak untuk Membangun Kesetaraan dalam Keluarga" di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Rita mengatakan industrialisasi menyebabkan peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja. Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak.

"Perubahan itu juga berdampak pada pengasuhan anak. Anak-anak kadang diasuh oleh keluarga besar, kakek-nenek, atau oleh asisten rumah tangga, ada juga yang dititipkan di daycare," katanya.

Rita mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase golden age anak. Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.

"Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement