Kamis 01 Dec 2022 18:59 WIB

Pakar: Makanan Kaleng Lebih Bersifat Urgensi Diberi Label BPA

Pakar sebut makanan kaleng lebih utama diberi label BPA Free.

Pakar sebut makanan kaleng lebih utama diberi label BPA Free.
Foto: www.pixabay.com
Pakar sebut makanan kaleng lebih utama diberi label BPA Free.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Akhmad Zainal Abidin menyarankan untuk mengutamakan melabeli bebas Bisfenol A (BPA free) pada makanan kaleng. Pasalnya, karena kontaknya yang lebih lama jika dibandingkan dengan air minum dalam kemasan galon.

"Kalau lihat urgensi konsentrasinya lebih besar di makanan kaleng daripada di galon air karena yang di makanan kaleng ini waktu kontaknya lebih lama bisa berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun," ucapnya dalam diskusi mengenai Polemik Pelebelan BPA AMDK Galon yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, makanan yang dikemas dalam kaleng dilapisi dengan bahan baku epoxy, yaitu suatu bahan kimia yang merupakan salah satu jenis resin yang diperoleh dari proses polimerisasi dari epoksida. Proses polimerisasi termasuk kandungannya adalah BPA dan konsentrasinya disebut lebih banyak dibanding pembuatan galon dan kontak dengan makanan bisa lebih lama tergantung dari tanggal kedaluwarsanya.

"Kenapa itu tidak dilakukan lebih dulu kalau memang bersifat urgensi, secara laboratorium juga banyak dibuktikan kandungan BPA lebih banyak daripada di galon," ucapnya.

Ia juga meluruskan bahwa kadar BPA dalam galon tidak akan meningkat jika galon dipakai dalam jangka waktu yang lama. Ia juga mengatakan, tingkat bahan baku BPA yang tersisa pada plastik polikarbonat yang paling tinggi adalah saat produksi baru jadi. Jika sudah digunakan dalam jangka waktu yang lama, sisa BPA akan larut dalam air, dan tetap dalam kadar yang masih aman.

"Dari tes yang kami tahu BPA yang ada di dalam air akibat penggunaan polikarbonat itu rendah, jauh di bawah standar yang disarankan. Jadi wajar kalau tidak ada problem yang muncul seperti kematian, sakit karena botol galon polikarbonat karena memang kenyataan yang didapatkan juga jauh di bawah level atau batas yang disarankan oleh BPOM sendiri," ucapnya.

Zainal mengatakan, regulasi lama dengan label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di kemasan dengan persyaratan dari BPOM sudah baik dibandingkan jika harus melabeli produk polikarbonat atau PET dengan bebas BPA. Ia menyarankan BPOM bisa lebih menegakkan aturan terkait waktu pengantaran, penyajian barang di toko agar masyarakat yakin semua sudah di bawah aturan BPOM.

Selain itu, kata Zainal, jika melebeliproduk polikarbonat dengan BPA akan memberikan dana tambahan dari segi produksi dan penambahan itu dibebankan pada masyarakat sehingga tidak memperbaiki kondisi masyarakat.

"Cukup dengan BPOM saja, tidak perlu mencantumkan setiap item material karena jumlahnya banyak. Ada tanggung jawab BPOM bahwa produknya sampai ke masyarakat aman dan sehat," ucap Zainal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement