Rabu 30 Nov 2022 17:35 WIB

Orang Tua Diminta Pahami dan Pantau Tumbuh Kembang Anak

Setiap bulan orang tua wajib memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu.

Setiap bulan orang tua wajib memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu.
Foto: Piqsels
Setiap bulan orang tua wajib memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu.

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berharap agar orang tua bisa memahami tentang pentingnya dalam melakukan pemantauan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Ketua Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Prasekolah Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Nida Rohmawati di Sentani, Selasa (29/11/2022), mengatakan, ketika orang tua telah menyadari pentingnya melakukan pemantauan pertumbuhan anaknya maka pada setiap bulan akan memeriksakan kesehatan anak di posyandu.

"Ini yang kami dorong agar setiap orang tua dapat membawa anak ke posyandu untuk memeriksa kesehatan guna memastikan anaknya ada penyakit penyerta atau tidak," katanya di sela peninjauan intervensi percepatan penurunan angka stunting di Posyandu Maleo 1 di Kampung Nalokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa.

Baca Juga

Menurut Rohmawati, kalau kesadaran orang tua sudah tinggi maka akan menjadikan posyandu sebagai sasaran guna memantau perkembangan anak. "Sehingga nanti jika tidak ada anak yang ke posyandu maka para kader posyandu akan melakukan kunjungan rumah karena kami tidak ingin ada satupun anak-anak kami luput dari pemantauan," ujarnya.

Dia menjelaskan, seperti yang terjadi di Posyandu Maleo 1 di mana pihaknya melihat bahwa masyarakat sudah aktif dan para kader sudah dapat mendeteksi adanya gizi buruk yang terjadi tetapi ternyata ada penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC). "Sehingga ini menjadi yang harus ditanggulangi bersama agar anak-anak kami sehat," katanya lagi.

Dia menambahkan ini seharusnya menjadi komitmen bersama bahwa seluruh anak Indonesia harus sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement