REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Aman Bhakti Pulungan mengatakan bahwa anak postur pendek bukan berarti stunting. Namun, tetap harus diperiksa tumbuh kembangnya.
"Stunting adalah pendek, tapi tidak semua anak pendek itu stunting," ujar Prof Aman dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Menurut WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Salah satu indikator dari anak stunting adalah tinggi badannya tidak berkembang sesuai dengan usia anak. Stunting juga berpengaruh pada perkembangan otak anak yang dampak pada kecerdasaannya.
Prof Aman mengatakan, untuk mendefinisikan anak bertubuh pendek mengalami stunting atau tidak, bisa dilihat berdasarkan tabel pertumbuhan. Apabila tinggi dan berat badan anak tidak mengalami pertumbuhan maka dia bisa dikatakan mengalami stunting. Sedangkan, anak yang memiliki berat badan normal namun tidak bertambah tinggi dapat diperhatikan dengan melihat genetik keluarga.
"Kalau pendek karena keluarganya pendek ya kita bisa hitung dari potensi genetik, tinggi badan orangtua dan biasanya dia beratnya normal," kata Prof Aman.
"Tapi, jangan dikasih makan berlebihan nanti dia akan obese (berat badan berlebih). Kurva berat dan tinggi ini yang jadi kuncinya," lanjutnya.
Akan tetapi, Prof Aman juga mengatakan anak yang pertumbuhan tinggi badannya tidak berkembang harus diperiksa kepada ahli untuk dilihat apabila terjadi kelainan genetik. "Kalau dia pendek karena kelainan genetik bisa diperiksa, kelainan genetiknya itu bisa russel silver syndrom," ujar Prof Aman.
Prof Aman mengingatkan agar orangtua selalu memperbarui pengetahuan dan terus belajar tentang tumbuh kembang anak. Menurutnya, ini sangat berguna untuk mencegah terjadinya stunting.
"Kita harus paham bahwa pendek itu karena adanya malnutrisi dan infeksi kronik. Stunting enggak tiba-tiba, ada penyebabnya," katanya.