REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar kesehatan Universitas Airlangga (Unair) dr Annette d’Arqom mengingatkan pentingnya masyarakat mengenali jenis obat agar dapat menggunakannya secara bijak dan terhindar dari dampak negatif. Apalagi setelah munculnya sejumlah merk obat yang disebut-sebut sebagai pemicu penyakit gagal ginjal pada anak.
Annette menjelaskan, ada beberapa penggolongan obat yang perlu dipahami masyarakat. Yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, serta psikotropika dan narkotika. Adapun, yang dapat dibeli masyarakat tanpa resep dokter hanyalah golongan obat bebas dan bebas terbatas.
"Obat bebas di kemasannya ada lingkaran berwarna hijau dan batasnya warna hitam, misalnya obat paracetamol dan berbagai jenis vitamin. Sedangkan obat bebas terbatas tandanya lingkaran warna biru dengan batas warna hitam, contohnya obat cacing dan obat anti mual,” kata Annette, Ahad (30/10/2022).
Annette melanjutkan, untuk obat keras biasanya ditandai dengan logo lingkaran merah yang di dalamnya terdapat tulisan huruf “K”. Untuk mendapatkan golongan obat ini harus dengan resep dokter. Ia mencontohkan obat antibiotik.
Begitupun, lanjut Annette, untuk obat golongan psikotropika dan narkotika yang juga harus disertai dengan resep dokter. Sebab, kedua golongan obat ini dapat mempengaruhi sistem saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan, sehingga penggunaannya diatur dalam regulasi tersendiri.
Annette pun mengingatkan pentingnya mengetahui kandungan yang ada dalam obat, utamanya kandungan zat aktif seperti paracetamol. Sedangkan untuk kandungan lain seperti pemanis yang digunakan dalam obat sirup atau pelarutnya, bagi masyarakat tidak terlalu penting untuk mengetahuinya. "Sudah ada tanggung jawab dari BPOM dan perusahaan sendiri,” ujarnya.
Untuk mengetahui kandungan obat, kata Annette, dapat dilakukan dengan cara membaca kemasan obat. Setiap kemasan obat pasti ada komposisinya. Ada juga cara pakainya, cara penyimpanan, dan lain sebagainya.
Annette melanjutkan, ketika membeli obat, yang juga harus diperhatikan adalah KLIK yaitu kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa. Pastikan kemasan rapi dan tersegel serta tulisan keterangan di kemasan dapat dibaca dengan jelas.
“Label obatnya, kandungan apa saja, cara penyimpanan, interaksi obat dengan penyakit atau zat tertentu,” kata Annette.
Izin edar juga disebutnya menjadi hal penting untuk mengetahui apakah obat tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya atau obat palsu. Izin edar obat dapat dicek melalui website BPOM. Tanggal kadaluarsa obat juga tak kalah pentingnya, sebab tidak ada jaminan jika setelah melewati tanggal kadaluarsa obat masih dalam kondisi stabil atau tidak.
Masyarakat juga disebutnya penting mengetahui efek samping dan reaksi simpang obat. Efek samping merupakan efek sekunder yang ditimbulkan obat dalam batas terapi. Misalnya setelah minum obat CTM akan mengantuk.
Sedangkan reaksi simpang obat merupakan reaksi yang tidak diharapkan dan sifatnya membahayakan serta tidak berhubungan dengan mekanisme kerja obat. “Misal setelah minum obat ada ruam kulit atau terjadi pengelupasan. Tapi hal ini jarang terjadi. Jika terjadi hentikan," kata dia.