Rabu 05 Oct 2022 21:22 WIB

Masyarakat yang Bepergian ke Luar Negeri Tetap Perkuat Protokol Kesehatan

Prokes diminta tetap dipatuhi meski negara yang dikunjungi terapkan pelonggaran.

Masyarakat yang pergi ke luar negeri diminta untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) COVID-19 meski negara yang dikunjungi mengalami pelonggaran kebijakan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Masyarakat yang pergi ke luar negeri diminta untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) COVID-19 meski negara yang dikunjungi mengalami pelonggaran kebijakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Asri C. Adisasmita meminta masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) COVID-19 meski negara yang dikunjungi mengalami pelonggaran kebijakan. "Masing-masing negara tentunya ingin melindungi rakyatnya dari masuknya penyakit-penyakit. Dalam hal ini virus tertentu, jadi tentunya negara itu harus beri penjelasan pada rakyatnya," kata Guru Besar Bidang Ilmu Epidemiologi UI itu dalam talkshow "Akhir Pandemi di Depan Mata" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Ia menyatakan, prokes yang diperketat selama berada di negara lain, dapat membantu warga negara untuk tidak tertular atau membawa masuk virus lain ke dalam Indonesia ketika pulang. Adanya pelonggaran kebijakan di sejumlah negara, kata dia, diharapkan tidak membuat masyarakat terlena. Mengingat COVID-19 masih bersirkulasi di seluruh dunia dan terdapat beberapa negara masih menghadapi tingginya jumlah kasus positif.

Baca Juga

Saat berkunjung, katanya, masyarakat harus tetap menggunakan masker terutama di ruang tertutup dan padat, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan ataupun bermobilitas bersama dengan banyak orang. Sebelum berangkat, pastikan bahwa semua pihak telah mendapatkan vaksin booster COVID-19 supaya anti bodi lebih kuat dan menjamin keselamatan selama berada di negeri lain. Hal ini perlu disosialisasikan di semua tempat seperti bandara.

Prokeslain yang disarankan harus dicermati adalah kondisi kesehatan populasi rentan. Bagi anak yang belum dapat divaksinasi atau lansia yang memiliki komorbid, harus dipastikan bahwa kondisinya stabil dan tidak berbahaya terhadap kemungkinan infeksi.

"Misalnya harus diisolasi dan sebagainya. Artinya negara harus berusaha memberi penjelasan pada rakyatnya yang akan ke negara lain, apa yang harus dilakukan, seperti apa karena tingkat penularan yang mungkin berbeda. Jangan sampai ada pengunjung yang bisa menularkan penyakit ke rakyat kita," katanya.

Asri menambahkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menunjang protokol kesehatan yang sudah diterapkan masyarakat adalah dengan memperkuat sistem surveilans sebagai upaya mencegah munculnya kasus baru yang tidak pernah ada sebelumnya. Ia menekankan, penguatan sistem pelacakan harus segera dilakukan mengingat Indonesia menjadi salah satu destinasi favorit dunia serta memiliki jumlah populasi yang besar dalam skala wilayah yang sangat luas. Sehingga setiap kecurigaan dapat dientaskan sebelum semakin parah.

"Masyarakat harus ikut bertanggung jawab secara pribadi kalau mereka berkunjung ke negara lain. Jangan sampai menimbulkan penyakit yang membahayakan mereka dan misalnya mereka tidak membahayakan dirinya, kemungkinan dapat membawa ke negara sendiri," kata Asri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement