Kamis 29 Sep 2022 07:29 WIB

Penumpang Pesawat di Malaysia tak Lagi Diwajibkan Pakai Masker

Protokol baru soal pemakaian masker di pesawat berlaku sejak 28 September 2022.

Penumpang pesawat di Malaysia tidak lagi diwajibkan memakai masker. (ilustrasi)
Foto: AP/Manu Fernandez
Penumpang pesawat di Malaysia tidak lagi diwajibkan memakai masker. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan kebijakan baru mengenai penggunaan masker. Kini, negara tesebut tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (29/9/2022), mengatakan, berdasarkan penilaian situasi Covid-19 serta mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan, pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat."Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022," ujarnya.

Baca Juga

Meski demikian, ia mengatakan KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk, dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah, dan ibu hamil.

Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker. Khairy mengatakan, keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus Covid-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Singapura.

"Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi," kata Khairy.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement