Jumat 23 Sep 2022 20:02 WIB

Anak Tampak Punya Dorongan untuk Melanggar Hukum, Orang Tua Harus Bagaimana?

Psikolog mengingatkan pentingnya memberi pemahaman hukum pada anak.

Remaja bermasalah (Ilustrasi). Orang tua sesekali perlu memperlihatkan kepada anak bahwa ketika seseorang melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan ada sanksi yang didapat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Foto: Pxhere
Remaja bermasalah (Ilustrasi). Orang tua sesekali perlu memperlihatkan kepada anak bahwa ketika seseorang melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan ada sanksi yang didapat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Psikolog Nurul Hasanah mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman hukum pada anak sejak dini. Dengan begitu, buah hati akan mengetahui konsekuensi atas suatu perbuatan yang dilakukan.

"Memberi pemahaman hukum pada anak sangat penting, karena ketika si anak tak paham hukum, mereka tak tahu apakah perilakunya benar atau salah," kata Nurul di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Menurut Nurul, dalam hal ini keluarga punya peran penting dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Orang tua sesekali perlu memperlihatkan kepada anak bahwa ketika seseorang melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan ada sanksi yang didapat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Bisa dilakukan terapi perubahan perilaku anak, dimulai dengan memberikan kesadaran bahwa apa yang dilakukan anak salah, misalnya tidak boleh mencuri," ujar dia.

Nurul juga meminta orang tua maupun semua pihak terkait persoalan anak, mengenali dorongan ketika sang anak melakukan sesuatu kesalahan, seperti mencuri. Menurutnya, tindakan itu bisa jadi karena kebutuhan psikologisnya tak terpenuhi, contohnya kebutuhan makan tak tercukupi atau mainan yang diinginkan tak bisa dibeli.

Oleh karenanya, menurut Nurul, ayah dan ibu harus mampu mengubah cara anak dalam mengendalikan dorongan untuk melakukan pencurian. Dorongan itu bisa dikendalikan dengan memenuhi kebutuhan psikologis mereka, di samping meningkatkan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak.

"Kalau perbuatan pencurian masih dilakukan berulang kali, bahkan intensitasnya lebih 10 dari kali maka bisa bekerja sama dengan dinas sosial untuk rehabilitasi anak," ucap Nurul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement