Selasa 30 Aug 2022 04:30 WIB

Paramount Berusaha Gugurkan Gugatan Hak Cipta Top Gun: Maverick

Paramount Pictures digugat karena dinilai tidak lagi pegang hak cipta atas 'Top Gun'.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Film Top Gun: Maverick. Penggugat mengklaim Paramount Pictures mendistribusikan sekuel film tanpa mengurus lisensi hak cipta baru untuk menggunakan materi sumber orisinal.
Foto:

Mereka meminta ganti rugi dari studio, termasuk keuntungan dari perilisan film Top Gun: Maverick. Dalam gugatan, mereka mengklaim waralaba Top Gun tidak akan ada tanpa upaya sastra, prosa, dan narasi menggugah karya Ehud.

"Ini sama seperti Paramount ingin berpura-pura sebaliknya, mereka membuat sekuel Top Gun setelah mereka kehilangan hak cipta mereka," ujar pengacara Marc Toberoff yang mewakili keluarga Yonay.

Paramount menanggapi dengan pernyataan bahwa klaim itu tidak berdasar dan akan membela diri dengan berbagai cara. Sidang untuk membahas kasus tersebut telah dijadwalkan pada 26 September 2022.

Film Top Gun rilis di bioskop pada 1986, sementara sekuel Top Gun: Maverick hadir pada 2022. Kedua sinema dibintangi aktor Tom Cruise yang memerankan pilot angkatan laut AS Pete "Maverick" Mitchell, dikutip dari laman AceShowbiz, Senin (29/8/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement